Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wajibkan PNS Nyanyi Indonesia Raya

Tjahjo Nyontek Raja Yogya

Kamis, 10 Juni 2021 07:10 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Siap-siap! Mulai minggu kedua bulan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) nyanyi lagu Indonesia Raya setiap hari. Tjahjo menyontek kebijakan dari Raja Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dengan gagah, Tjahjo mengumumkan aturan barunya itu, kemarin. Sasarannya adalah ASN, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Mereka diwajibkan nyanyi lagu Indonesia Raya, setiap pagi.

Dalam apel itu, Tjahjo merinci tahapannya. Pertama, mengibarkan bendera Merah Putih diikuti dengan posisi hormat bendera. Baru kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara dan terakhir doa bersama.

Baca juga : Thailand Vs Indonesia, Garuda Main Untuk Menang

Tak cuma di Senin, Tjahjo juga mewajibkan ASN memperdengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis. Tapi bukan pukul 8 pagi. Melainkan pukul 10.

Sementara di Rabu dan Jumat, ASN diperintahkan membaca teks Pancasila. Waktunya, pukul 10. “Seluruh pegawai di kantor jam 10 tepat berdiri dengan sikap sempurna di tempat kerja masing-masing untuk mendengarkan/menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila,” tutur Tjahjo.

Aturan ini, kata Tjahjo, dibikin untuk meningkatkan kebangsaan dan kecintaan ASN terhadap NKRI. “Tingkatkan rasa kebangsaan dan cinta NKRI,” ajaknya.

Baca juga : Thailand Vs Indonesia, Jaga Mental

Politisi PDIP itu mengaku terinspirasi Pemda DIY berdasarkan perintah Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X. Kemenpan RB kembangkan tidak hanya lagu Indonesia Raya, tapi pembacaan teks Pancasila

Sebelumnya, Sri Sultan meneken Surat Edaran (SE) dengan Nomor 29/SE/V/2021 tentang ‘Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya’ sebagai dasar perintahnya. Tidak panjang-panjang, Sri Sultan meminta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan cukup satu stanza saja. Dari total tiga stanza lagu lengkap Indonesia Raya.

Warganet mendukung kebijakan Tjahjo. Seperti diutarakan akun @doniSir16619292. “Iya biar ASN itu hafal lagu Indonesia Raya dan butir-butir Pancasila,” dukungnya.

Baca juga : Heran, Ada Ustad Larang Nyanyikan Indonesia Raya

“Harusnya wajib sampai ke desa-desa juga,” usul @Rudi61945070. “Setiap mendengarkan lagu Indonesia Raya kok selalu merinding badan ini,” aku @madwija.

Sementara akun @AgoesAguss meminta Presiden Jokowi ikut mewajibkan lagu Indonesia Raya diputar setiap pagi di setiap bandara seluruh Indonesia. “Pak @jokowi @mohmahfudmd. Bisa perintahkan setiap airport di seluruh Indonesia untuk kumandangkan lagu Indonesia Raya setiap pagi,” harapnya. “Sepakat, di sekolah sebelum pelajaran dimulai diwajibkan menyanyi Indonesia Raya, mulai dari PAUD sampai PT,” timpal @sukmawijaya191.

Akan tetapi, ada juga yang menyentil program nyanyi lagu kebangsaan ini. “Pak, cinta itu gak harus begini. Kita bisa mulai dari aksi nyata yang simpel. Misal, datang ke kantor tepat waktu, tidak buang sampah atau ngopi sambil dukung tim Badminton Indonesia main juga lebih asik,” nilai @agungrival. “Korupsi makin banyak, Pancasila hanya di hafalan.Tidak dijiwai,” cibir @jalenzo. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.