Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ogah Penuhi Panggilan Komnas HAM, Waka KPK: HAM Apa Yang Kami Langgar?
Kamis, 10 Juni 2021 18:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, komisinya tidak mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," tegas Ghufron di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).
Baca juga : Hendardi Minta Komnas HAM Tak Terpancing Irama 51 Pegawai KPK yang Gagal TWK
Dia menyatakan, KPK menghormati semua lembaga negara, termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tapi, pimpinan KPK ingin tahu, dugaan pelanggaran HAM apa yang mereka lakukan. Hal itu ditanyakan ke Komnas HAM dalam surat yang dilayangkan komisi antirasuah.
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM apa," cetusnya.
Baca juga : KPK Di Jalan Yang Benar
"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa? Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," imbuh Ghufron.
Karena itu, pimpinan KPK juga tidak akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6) pekan depan jika lembaga itu tidak memberi penjelasan. "Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," tegasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya