Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Markus Nari, Kamis (9/6).
Barang rampasan yang dilelang dari eks anggota DPR itu berupa mobil Land Rover, Type Range Rover 5.0L 4 X 4 warna hitam nopol B 963 MNC, tahun pembuatan 2010, dengan nomor rangka: SALLMAME3AA328562, nomor mesin 10051708292508PS, beserta satu buah kunci mobil dilengkapi STNK dan BPKB asli.
Baca juga : Terus Didalami KPK, Aliran Uang Dari Kontraktor Ke Nurdin Abdullah
"Berhasil laku terjual seharga Rp 550 juta dari harga penawaran awal Rp 512.299.000," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (11/6).
Hasil lelang tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai salah satu bentuk aset recovery yang dilakukan KPK. Ali memastikan, ke depan pelaksanaan pelelangan barang rampasan akan terus berlanjut.
Baca juga : Di Tengah Pandemi, Pupuk Indonesia Masih Kantongi Pendapatan Rp 71,87 T
"Tujuan penegakan hukum oleh KPK bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan berupa penjara atau kurungan badan tapi juga pengembalian aset yang dinikmati koruptor atau asset recovery seoptimal mungkin," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya