Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Termasuk di terminal JICT.
Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengatakan, pihaknya prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi. Karena itu dia mendukung penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab.
“Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Kami mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas pungli,” ujar Raditya, melalui keteranganresminya, Jumat (11/6).
Baca juga : Kak Seto: Pembelajaran Lewat Online Tak Selamanya Negatif
Lebih lanjut, ia menyesalkan masih adanya oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk JICT, terlibat pungli.
Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut, untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT.
Ia menegaskan, perusahaan outsourcing tersebut harus tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.
Baca juga : JICT Dukung Pungli Pelabuhan Disikat Habis
“Bagi segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT, demi mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.
Di mana setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya