Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

JICT Dukung Pembersihan Pungli Di Pelabuhan Priok

Senin, 14 Juni 2021 07:26 WIB
Situasi saat penangkapan tujuh pelaku pungli di kawasan JICT. (Foto : Istimewa).
Situasi saat penangkapan tujuh pelaku pungli di kawasan JICT. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta International Con­tainer Terminal (JICT) mendu­kung penuh langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk membersihkan praktik pung­utan liar (pungli) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Ter­masuk di terminal JICT.

Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengatakan, pihaknya prihatin dengan adanya praktik pung­utan liar yang terjadi. Karena itu dia mendukung penangka­pan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab.

“Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok ke­cil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Kami mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas pungli,” ujar Raditya, melalui keteranganresminya, Jumat (11/6).

Baca juga : Kak Seto: Pembelajaran Lewat Online Tak Selamanya Negatif

Lebih lanjut, ia menyesalkan masih adanya oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk JICT, terlibat pungli.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan peru­sahaan outsourching tersebut, untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT.

Ia menegaskan, perusahaan outsourcing tersebut harus tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pe­kerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.

Baca juga : JICT Dukung Pungli Pelabuhan Disikat Habis

“Bagi segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam prak­tik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT, demi mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

Di mana setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.