Dark/Light Mode

Bangga Produk Lokal Cuma Omdo

Luhut Geram, Impor Alkes Bengkak Lima Kali Lipat…

Rabu, 16 Juni 2021 05:29 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan In­vestasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. maritim).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan In­vestasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. maritim).

 Sebelumnya 
Dengan menekan angka impor, lanjut Luhut, negara bisa menghe­mat anggaran Rp 200 triliun-Rp 300 triliun dalam setahun.

“Dalam bidang kesehatan dana yang kita keluarkan hampir Rp 490 triliun per tahun. Kalau bisa kita hemat Rp 200 triliun- Rp 300 triliun, diganti dengan investasi yang masuk ke kita 25 miliar dolar AS per tahun, banyak penghematan yang bisa kita lakukan dari pembo­rosan selama ini,” imbuhnya.

Untuk mendorong pengem­bangan industri Alkes, Luhut menyampaikan tujuh langkah strategis. Pertama, keberpihakan pada produksi dalam negeri melalui belanja barang atau jasa pemerintah. Kedua, peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri. Ketiga, subsidi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui dana Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

Baca juga : Airlangga Hartarto Dan Luhut Binsar Dukung Anindya Bakrie Kembali Pimpin PB PRSI

Keempat, skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi. Ke­lima, peningkatan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset. Keenam, kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor. Dan ketujuh, prioritas penayangan produksi dalam negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gu­nadi Sadikin mengungkapkan, permasalahan utama terkait peng­gunaan Alkes dalam negeri dan pengadaan Alkes impor adalah, adanya rentang jenis yang sangat luas mulai dari Alkes sederhana sampai teknologi tinggi.

Kemudian, soal bahan baku dengan spesifikasi medical grade yang belum banyak tersedia di dalam negeri. Selain itu, pengua­saan teknologi alat kesehatan di dalam negeri yang masih terbatas.

Baca juga : Indonesia Siap Gelar Tes Corona Terbanyak Di Dunia

“Namun sampai saat ini se­banyak 358 jenis produk Alkes sudah diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, ada potensi ekonomi sebesar Rp 607,7 triliun dari pasar produk dalam negeri yang dapat dioptimalkan dalam in­dustri Alkes. Menurutnya, pe­merintah mengupayakan agar 79 produk prioritas Alkes dalam negeri dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN (Anggaran Penda­patan Belanja Negara) di bidang kesehatan. Beberapa produk di antaranya telah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen. Artinya produk dalam negeri tersebut wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli.

“Bagi alat kesehatan produksi dalam negeri yang belum memi­liki nilai TKDN, Kementerian Perindustrian memberikan fasili­tasi sertifikasi TKDN secara gra­tis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk di tahun anggaran 2021,” ujarnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.