Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bangga Produk Lokal Cuma Omdo
Luhut Geram, Impor Alkes Bengkak Lima Kali Lipat…
Rabu, 16 Juni 2021 05:29 WIB
Sebelumnya
Dengan menekan angka impor, lanjut Luhut, negara bisa menghemat anggaran Rp 200 triliun-Rp 300 triliun dalam setahun.
“Dalam bidang kesehatan dana yang kita keluarkan hampir Rp 490 triliun per tahun. Kalau bisa kita hemat Rp 200 triliun- Rp 300 triliun, diganti dengan investasi yang masuk ke kita 25 miliar dolar AS per tahun, banyak penghematan yang bisa kita lakukan dari pemborosan selama ini,” imbuhnya.
Untuk mendorong pengembangan industri Alkes, Luhut menyampaikan tujuh langkah strategis. Pertama, keberpihakan pada produksi dalam negeri melalui belanja barang atau jasa pemerintah. Kedua, peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri. Ketiga, subsidi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui dana Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).
Baca juga : Airlangga Hartarto Dan Luhut Binsar Dukung Anindya Bakrie Kembali Pimpin PB PRSI
Keempat, skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi. Kelima, peningkatan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset. Keenam, kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor. Dan ketujuh, prioritas penayangan produksi dalam negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, permasalahan utama terkait penggunaan Alkes dalam negeri dan pengadaan Alkes impor adalah, adanya rentang jenis yang sangat luas mulai dari Alkes sederhana sampai teknologi tinggi.
Kemudian, soal bahan baku dengan spesifikasi medical grade yang belum banyak tersedia di dalam negeri. Selain itu, penguasaan teknologi alat kesehatan di dalam negeri yang masih terbatas.
Baca juga : Indonesia Siap Gelar Tes Corona Terbanyak Di Dunia
“Namun sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk Alkes sudah diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, ada potensi ekonomi sebesar Rp 607,7 triliun dari pasar produk dalam negeri yang dapat dioptimalkan dalam industri Alkes. Menurutnya, pemerintah mengupayakan agar 79 produk prioritas Alkes dalam negeri dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) di bidang kesehatan. Beberapa produk di antaranya telah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen. Artinya produk dalam negeri tersebut wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli.
“Bagi alat kesehatan produksi dalam negeri yang belum memiliki nilai TKDN, Kementerian Perindustrian memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk di tahun anggaran 2021,” ujarnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya