Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat terinfeksi virus Corona untuk segera konsultasi ke dokter. Dengan begitu, mereka bisa segera mendapatkan penanganan sebelum parah dan berujung fatal.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr Alexander Kaliaga Ginting mengatakan, gejala Covid-19 memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa. “Gejala umum biasanya kehilangan indra penciuman tapi tetap bisa bernafas dengan lega tapi hidung tidak tersumbat atau tidak berair,” jelas Alex dalam diskusi virtual, kemarin.
Baca juga : Pengelolaan Arsip Kementan Raih Penghargaan Sangat Memuaskan
Gejala lain, sebagian besar penderita Covid-19, sekitar 87 persen, sama sekali tidak bisa membedakan rasa pahit atau manis. Sedangkan pada flu biasa, gejala yang muncul adalah indra penciuman hilang, tapi karena hidung tersumbat akibat peradangan selaput lendir. Flu biasa juga umumnya disertai demam dan sakit kepala.
Alex menambahkan, meski tidak mengalami gejala, seseorang yang terinfeksi Covid19 tetap harus berkonsultasi ke dokter. Sebab, dokter yang akan menentukan orang itu dirawat atau cukup menjalani isolasi saja, berdasarkan pertimbangan medis. “Jangan mengambil keputusan sendiri,” wanti-wantinya.
Baca juga : Ketua Satgas Minta 3T Di Jawa Timur Ditingkatkan
Tak perlu datang langsung ke dokter, bisa memanfaatkan layanan atau aplikasi digital telemedicine. Sementara bagi mereka yang belum tertular virus ini diminta untuk menjaga komitmen menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus terus diterapkan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.
Alex menyebut, Pemerintah sudah mengelola dengan usaha yang keras kondisi pandemi ini “Sudah banyak yang dilakukan pemerintah melalui PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya