Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Corona Tembus 2 Juta Kasus, Jam Malam Mulai Diberlakukan, Rem Darurat Sudah Diinjek, Alarm Tanda Bahaya Dinyalakan
Indonesia Kolaps? Amit-amit Deh...
Selasa, 22 Juni 2021 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah tidak lagi menggunakan cara biasa untuk memimpin perang melawan Corona yang kemarin sudah tembus 2 juta kasus. Alarm tanda bahaya sudah dinyalakan. Rem darurat juga sudah diinjek. Jam malam pun diberlakukan. Apakah Indonesia akan kolaps? Amit-amit deh...
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kemarin, kasus positif Corona secara nasional bertambah 14.536. Dengan penambahan tersebut, maka total kasus Corona mencapai 2.004.445.
Sementara kasus kematian kembali bertambah 294 orang, sehingga totalnya menjadi 54.956 kasus. Sedangkan yang sembuh bertambah 9.233 kasus. Sehingga total angka kesembuhan mencapai 1.801.761 kasus.
Karena Corona makin sulit dikendalikan, pemerintah kembali mengeluarkan strategi baru untuk menekan penyebaran virus sialan itu. Hal ini demi mencegah fasilitas kesehatan kolaps, karena lonjakan pasien Corona yang sudah tidak bisa dibendung.
Baca juga : Jerman Sudah Main Bola, Italia Buka Bisnis dan Wisata
Kemarin, Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat itu diikuti Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Airlangga mengakui, kondisi Indonesia sedang tidak baik akibat lonjakan Corona yang cukup drastis. Naiknya kasus aktif, membuat ketersediaan rumah sakit di berbagai wilayah berada di ambang kritis.
“Tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa terdapat 87 kabupaten atau kota yang fasilitas rumah sakitnya sudah di atas 70 persen, di 29 provinsi,” ungkapnya selepas mengikuti rapat.
Lantas apa solusinya? Menko Perekonomian ini menjawab, pemerintah memutuskan mengambil kebijakan untuk memperkuat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Rem darurat ini berlaku untuk 2 pekan ke depan, yakni 22 Juni hingga 5 Juli. “Penguatan PPKM mikro ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,” jelasnya.
Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen
Konsekuensi dari aturan itu, seluruh pusat keramaian wajib melaksanakan jam malam. Aturan ini bukan hanya berlaku di mall, pasar, dan pusat perdagangan, tapi juga untuk restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan lapak-lapak pedagang. Semuanya harus tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam. Jumlah pengunjung juga dibatasi. Maksimal 25 persen dari kapasitas.
“Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran,” kata Ketum Golkar ini.
Untuk perkantoran, baik kementerian/lembaga maupun BUMN yang ada di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75 persen. Sedangkan di zona non-merah 50 persen, tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Di tempat yang sama, Listyo Sigit menyatakan akan memberlakukan penegakan hukum yang ketat di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan. Polri akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional. Bagi yang melanggar, akan dilakukan penutupan. Bahkan diberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan. “Harapan kita, ini betul-betul bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Baca juga : Imigrasi Terbitkan 3 Paspor Untuk Adelin Lis Saat Buron
Hadi Tjahjanto menyatakan, bakal memperkuat empat pilar, yaitu kepala desa atau kecamatan, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya