Dark/Light Mode

Corona Tembus 2 Juta Kasus, Jam Malam Mulai Diberlakukan, Rem Darurat Sudah Diinjek, Alarm Tanda Bahaya Dinyalakan

Indonesia Kolaps? Amit-amit Deh...

Selasa, 22 Juni 2021 07:50 WIB
Di sebelah kiri, seorang warga Pamekasan, Jawa Timur, sedang berjuang melawan Corona di ruang ICU RSUD Slamet Martodirjo. Di sebelah kanan, warga Jombang, Tangerang Selatan, meninggal karena Corona. Itulah dua foto yang terjadi kemarin, di tempat berbeda, dengan suasana yang berbeda. Semoga kita semua tak seperti di dua foto itu. Amin. (Foto: ANTARA, Putu Wahyu Rama/RM)
Di sebelah kiri, seorang warga Pamekasan, Jawa Timur, sedang berjuang melawan Corona di ruang ICU RSUD Slamet Martodirjo. Di sebelah kanan, warga Jombang, Tangerang Selatan, meninggal karena Corona. Itulah dua foto yang terjadi kemarin, di tempat berbeda, dengan suasana yang berbeda. Semoga kita semua tak seperti di dua foto itu. Amin. (Foto: ANTARA, Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Keempat pilar ini memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM mikro,” katanya.

Setelah melakukan pemetaan, RT/RW mampu melaksanakan isolasi wilayah-wilayah yang perlu dibatasi. RT/RW pun mampu melakukan pemisahan warga berdasarkan hasil tracing kontak erat.

“Sehingga warga yang memang bergejala langsung diserahkan ke rumah sakit untuk dirujuk dan yang tidak bergejala dilaksanakan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” imbuhnya.

Baca juga : Jerman Sudah Main Bola, Italia Buka Bisnis dan Wisata

Di tempat terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, tak ada lagi yang bisa dilakukan selain pengetatan di tengah lonjakan kasus belakangan ini.

“Kita mengikuti pemerintah saja, melihat situasi begini, kita serahkan pemerintah saja, pemerintah yang lebih tahu apa yang harus diperbuat, pokoknya kami mendukung sepenuhnya,” tutur Hariyadi.

Apakah semua jurus pemerintah ini akan efektif? Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono pesimis PPKM Mikro yang diberlakukan ini bakal efektif. Menurutnya, kebijakan itu sudah terbukti tidak mempan menangani lonjakan kasus Covid-19. Terbukti, dalam beberapa waktu belakangan kasus harian Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen

“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri kepada wartawan, kemarin.

Ia menyarankan, sebaiknya ada aturan pemerintah terkait sanksi berat dan memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Dia lantas membandingkan dengan Singapura dan Malaysia. “Kalau di Singapura dendanya 3.000.000, sementara di Malaysia dendanya 2.000.000. Jadi di kita becanda banget, dendanya 250 (ribu), dendanya 150 (ribu), ya Allah, bagaimana masyarakat mau patuh,” sindir Tri.

Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australias, Dicky Budiman menggambarkan beberapa indikasi Indonesia kolaps. Pertama, angka kematian sangat tinggi karena rumah sakit tidak bisa lagi menangani pasien.

Baca juga : Imigrasi Terbitkan 3 Paspor Untuk Adelin Lis Saat Buron

“Kemudian, kematian ini menimbulkan dampak lain, dampak panik masyarakat, itu yang terjadi di Wuhan, di Italia, di Amerika, di Brasil, di India,” jelasnya.

Dari sisi psikis, lanjutnya, banyak warga akan ketakutan lantaran melihat kasus Corona tak kunjung tertangani. “Ini yang harus diperhitungnkan dari sisi psikologi massal sosial oleh pemerintah,” sambungnya.

Terakhir, katanya, hal yang paling mungkin terjadi adalah terbatasnya alat kesehatan seperti ventilator. Permintaan ventilator atau bantuan alat oksigen yang paling diperlukan dalam menangani pasien kritis bisa terus meningkat hingga sulit didapat. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.