Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Persilakan Warga Pakai Masjid Di Lahan Nurdin Abdullah Yang Disita
Rabu, 23 Juni 2021 13:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menyita sebuah lahan milik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Aset tanah tersebut merupakan salah satu dari enam lahan yang disita oleh tim penyidik KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan Nurdin.
Baca juga : Tegas, Duterte Bakal Penjarakan Warga Filipina Yang Ogah Divaksin
"KPK memastikan melakukan penyitaan terhadap suatu barang atau aset tentu karena terkait dengan pembuktian dugaan perbuatan tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/6).
Di atas lahan tersebut berdiri sebuah masjid yang pembangunannya diinisiasi oleh Nurdin. Meski statusnya dalam penyitaan, KPK mempersilakan masyarakat setempat untuk tetap menggunakan masjid itu untuk keperluan ibadah.
Baca juga : KPK Terus Telusuri Penerimaan Duit Nurdin Abdullah Dari Kontraktor Lain
Menurut Ali, KPK telah menjelaskan hal itu kepada pejabat setempat. "Oleh karena itu kami berharap masyarakat bisa tetap menggunakan tempat dimaksud seperti biasanya," tuturnya.
Soal status tanah dan masjid tersebut, kata Ali, akan dipertimbangkan berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan perkara Nurdin. "Akan kami sampaikan setelah pemeriksaan perkara tersebut telah selesai," tandas Ali.
Baca juga : KPK Telisik Aset Nurdin Abdullah Yang Dibeli Pakai Duit Suap
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya