Dark/Light Mode

Waspada! Kondisi Covid Makin Mendekati Puncak

Jumat, 25 Juni 2021 07:07 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: ANTARA)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Kemudian, untuk treatment-nya, Puskesmas wajib mengawasi pasien yang menjalani isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Perkembangan kasus positif Covid-19 nasional minggu ini meningkat signifikan 42 persen dan berlangsung selama lima minggu berturut-turut.

Baca juga : Touring Inagurasi Hogers Indonesia Ditunda

Sumbangan penambahan kasus mencapai hampir dua kali lipat dibanding minggu lalu dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Lima provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang laju kenaikan kasus positif Covid-19 adalah Jakarta dengan kenaikan 13.022 kasus, Jawa Barat dengan kenaikan 6.449 kasus, Jawa Timur dengan kenaikan 1.756 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kenaikan 1.322 kasus dan Jawa Tengah dengan kenaikan 1.012 kasus.

Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen

Sementara, lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kematian tertinggi adalah Jakarta dengan kenaikan 200 kasus kematian, Jawa Tengah 96 kasus, Jawa Timur 79 kasus, Jawa Barat 73 kasus dan Lampung 72 kasus.

“Pembelajaran yang dapat di ambil adalah Kesiagaan daerah terhadap situasi masing-masing penting untuk mengendalikan kasus,” jelas Wiku.

Baca juga : Covid Meledak Di Angka 14.536, DKI Masih Jadi Pemuncak

Kenaikan kesembuhan tidak terlalu signifikan di minggu ini, yakni di angka 20,1 persen. Karena itu, perlu upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar kematian dapat dicegah dan kesembuhan dapat ditingkatkan. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.