Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Revisi Pasal Karet UU ITE

Mahfud Gerak Cepat, Yasonna Gerak Lambat

Jumat, 25 Juni 2021 07:40 WIB
Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, berfoto bersama usai penandatanganan SKB pedoman kriteria implementasi UU ITE, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6/2021). (Foto: YouTube Kemenko Polhukam)
Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, berfoto bersama usai penandatanganan SKB pedoman kriteria implementasi UU ITE, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6/2021). (Foto: YouTube Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tugas Menko Polhukam Mahfud MD mengawal kajian terhadap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronis (ITE) sudah rampung. Di hadapan Mahfud juga, 3 lembaga negara telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pedoman implementasi UU ITE. Kini, bola revisi ada di tangan Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna ditugaskan menyusun draft untuk dibawa ke DPR. Jangan sampai, Mahfud gerak cepat, tapi Yasonna justru gerak lambat.

Sejak Presiden Jokowi melemparkan wacana untuk merevisi UU ITE yang dikritik banyak pihak mengandung pasal karet, Mahfud MD langsung sigap. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu langsung membentuk Tim Pelaksana Kajian UU ITE yang terdiri dari 55 orang.

Tim ini terdiri dari berbagai pihak, baik kementerian, DPR, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Komnas Perempuan, praktisi, akademisi hingga seniman. Tugasnya, menyerap aspirasi dari berbagai kalangan tentang pasal-pasal yang dianggap multi tafsir atau pasal karet.

Kemarin, tugas Tim Pelaksana Kajian UU ITE telah rampung. Sambil menunggu revisi UU ITE di parlemen, Mahfud membentuk SKB yang ditandatangani Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin. Penandatanganan dilakukan di kantor Mahfud.

Baca juga : Mahfud Wangi Lagi

“Ini dibuat setelah mendengar dari para pejabat terkait, dari kepolisian, Kejaksaan Agung, Kominfo, masyarakat, LSM, Kampus, korban, terlapor, pelapor, dan sebagainya, semua sudah diajak diskusi. Inilah hasilnya,” kata Mahfud yang disiarkan secara virtual di akun YouTube Kemenko Polhukam, kemarin.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, pemerintah sudah sepakat untuk melakukan revisi terbatas terhadap UU ITE. Hal ini menindaklanjuti rapat kabinet 8 Juni lalu.

“Yang memutuskan tentang rencana revisi terbatas UU ITE dan Pedoman implementasi beberapa pasal di UU ITE Pasal 27, 28, 29, dan 36,” ungkap Mahfud.

Kapan akan direvisi? Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo berharap, revisi ini bisa segera dilakukan. Di tahun ini juga, revisi UU ITE bisa masuk prolegnas.

Baca juga : Diskusi Pancasila dengan Anak SD, Ganjar Terkagum-kagum

Kata Sugeng, demi mempercepat revisi, Mahfud sudah berkirim surat pada Yasonna Laoly. “Ini kan prosesnya melalui Pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan,” beber Sugeng.

Apa tanggapan DPR? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Guspardi Gaus mengapresiasi gerak cepat Mahfud MD mempersiapkan revisi UU ITE . Kata dia, memang sudah lama DPR meminta pemerintah segera mengajukan revisi UU ITE agar bisa segera dibahas. Namun, Yasonna selaku wakil pemerintah belum juga mengajukan.

“Tapi sampai detik ini kan belum juga diajukan ke DPR,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Padahal, kata Politisi PAN itu, revisi UU ITE ini sudah lama mendapatkan perhatian dari Presiden Jokowi. Harusnya, Kemenkumham bisa gerak cepat menjalankan perintah presiden.

Baca juga : BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Penawaran Data Di Forum Online

“Karena itu, saya sebagai anggota Baleg tentu mengapresiasi langkah Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Menkumham Yasonna segera mengirim draft RUU ITE ke DPR,” katanya. [MEN/QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.