Dark/Light Mode

Bupati Bangkalan Haramkan Warganya Mudik Idul Adha

Jumat, 25 Juni 2021 08:25 WIB
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Foto: Instagram)
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Untuk pelaksanaan Qurban, Bupati meminta panitia memperhatikan penyembelihan hewan qurban, berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.

Baca juga : Singapura Siapkan Warganya, Untuk Hidup Bersahabat Dengan Covid

Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : Satu Orang Hadiri Hajatan, 30 Warga Positif Corona Di Depok

"Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian," papar Abdul Latif.

Baca juga : Le Minerale Ajak Masyarakat Bandung Barat Terapkan Prokes dan Gaya Hidup Sehat

Pendistribusian daging qurban, bisa dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing,  dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.