Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat, KPK Panggil Gitaris Band The Changcuters

Jumat, 25 Juni 2021 16:08 WIB
Gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan. (Foto: Ist)
Gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Satu di antara ke-13 saksi tersebut adalah seorang seniman musik, Arlanda Ghazali Langitan. Arlanda Ghazali Langitan merupakan Gitaris dari band ternama di Bandung, The Changcuters.

Lelaki yang memiliki nama beken Alda tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Baca juga : Kasus Korupsi Cukai Bintan, KPK Usut Jatah Kuota Rokok

"Bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/6).

Belum diketahui kaitan Alda The Changcuters dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Corona di Kabupaten Bandung Barat ini.

Selain Alda, penyidik juga memanggil 12 saksi lainnya yakni, Rini Rahmawati (swasta); Oktavianus (swasta); Ricky Widyanto (swasta); Risal Faisal (swasta); Dikki Harun Andika (swasta); dan Ir. Benny Setiawan (Swasta).

Baca juga : Garap 12 ASN Pemkab Bandung Barat, KPK Telisik Proses Pengadaan Bansos

Kemudian, Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga); Iwan Nurhari (swasta); Ricky Suryadi (swasta); Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga); Asep Juhendrik (swasta); serta Samy Wiratama (Swasta).

KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat.

Baca juga : Periksa 12 Pejabat Bandung Barat, KPK Dalami Soal Ini...

Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp 2 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.