Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY
Senin, 21 Juni 2021 12:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sekaligus Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016, dan 2017, Tri Haryati, Senin (21/6).
Tri akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY.
Baca juga : Cuekin Instruksi Mendagri, Pemda Layak Dihukum Jika Abaikan Keselamatan Rakyat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hari ini (21/6) pemeriksaan saksi atas nama Tri Haryati, Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY ,Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016 dan 2017," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (21/6).
Baca juga : Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi di Mapolres Sleman, Rabu (24/2).
Kala itu, Ali mengungkapkan, penyidik mencecar keduanya terkait dugaan adanya pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Pemecahan yang dimaksud yakni dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan per tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya