Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Dana Investasi Asabri
Penetapan Tersangka Baru Batal Gara-gara Rapat DPR
Minggu, 13 Juni 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung batal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru kasus Asabri. Penyebabnya, korps adhyaksa tengah fokus menghadapi rapat dengan Komisi III DPR.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik Gedung Bundar rencananya melakukan gelar atau ekspose perkara pada Jumat, 11 Juni 2021.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Gelar perkara untuk menetapkan dan mengumumkan tersangka baru dari kalangan korporasi yang terlibat korupsi dana investasi Asabri. “Eksposenya tidak jadi,” kata Febrie.
“Kami harus menyiapkan semua bahan untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) pekan depan, jadi fokus ke RDP itu dulu,” katanya, kemarin.
Baca juga : Manjain Investor, Sinarmas Sekuritas Tetapkan Fee Transaksi Baru
Ia berjanji, tim penyidik bakal langsung melakukan gelar perkara setelah rapat dengan DPR. “Kita gas lagi untuk ekspose dan umumkan tersangka korporasinya siapa saja ya,” katanya.
Febrie mengakui tengah membidik sejumlah Manajer Investasi (MI) —yang mengelola dana investasi Asabri— untuk dijadikan tersangka.
Baca juga : Hindari Konflik, Polda Metro Jaya Kaji Penerapan Tilang Bagi Pesepeda
“Nanti pada saat ekspose, masing-masing (penyidik) akan mengajukan MI yang akan diajukan ke ekspose nanti siapa saja, kita tunggu saja besok ya,” kata Febrienya.
Ia masih menutup rapat identitas MI yang bakal dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus yang merugikan Rp 22,78 triliun ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya