Dark/Light Mode

Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah, JK: Jaga Keselamatan Sesama

Kamis, 1 Juli 2021 18:39 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: Ist)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

JK menilai, keputusan itu merupakan langkah tepat untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Soalnya, rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

Sementara salah satu cara untuk menghentikan laju dari penularan Covid ini adalah membatasi kerumunan.

Baca juga : Kadin DKI Yakin Penetapan Arsjad Jadi Ketum Sesuai Aturan

"Hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karena itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik untuk melindungi kita semua," ujar JK, di kediamannya Jalan Brawijaya No. 6, Kebayoran baru Jakarta Selatan, Kamis (1/7).

JK mengingatkan, dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan sesama merupakan hal yang paling utama. Dia pun mengimbau umat Islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut.

"Diharapkan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama," imbuh mantan wakil presiden (wapres) ini.

Baca juga : Pertamina Salurkan Modal Usaha Kepada Ribuan UMKM Sektor Perikanan

Namun demikian JK berharap, perangkat masjid, terutama muadzin, tetap menggelar adzan sesuai waktu sholat. Marbot juga diharapkan tetap ke masjid sebagaimana hari biasa.

Dalam waktu dekat, Idul Adha akan datang. Jika penularan virus Corona masih terjadi, JK menyarankan pelaksanaan shalat Id dilakukan di rumah saja. Atau setidaknya, pada tempat-tempat terbatas. "Dalam agama diizinkan untuk itu. Ini untuk keselamatan kita semua," tutur JK.

Dia meminta masyarakat menerima jika pemerintah memutuskan pelaksanaan shalat Id di masjid ditiadakan. Diingatkannya kembali, hal itu dilakukan demi kebaikan dan keselamatan sesama.

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Rampungkan Tiga Bendungan

"Jadi kita harus terima dengan baik, dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana, bisa dilakukan di masjid dan di rumah sendiri," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.