Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Main-Main! Hukuman Menanti Penimbun Oksigen Dan Obat-Obatan

Minggu, 4 Juli 2021 20:51 WIB
Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. (Foto: setkab.go.id)
Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. (Foto: setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mewanti-wanti oknum-oknum yang menimbun oksigen medis dan obat-obatan Covid-19 pada masa darurat pandemi demi mencari keuntungan. Dia memastikan, para penimbun ini bakal mendapatkan hukuman.

"Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi saya sampaikan, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi, hukuman pasti menanti, bagi mereka yang mengeksploitasi masa darurat demi kepentingan pribadi," tegas Jodi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Minggu (4/7).

Dia juga mengeluarkan imbauan yang sama bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang tidak mengalami situasi kritis akibat Covid-19, tidak perlu menimbun oksigen medis. "Kita prioritaskan menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini," pintanya.

Baca juga : MUI: Hukumnya Haram, Stop Timbun Obat Dan Oksigen!

Jodi mengakui, ketersediaan oksigen dalam negeri mulai terbatas. Karena itu, saat ini oksigen medis diprioritaskan untuk pasien Covid-19.

"Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," ulang Jodi lagi, saking geramnya.

Untuk mengatasinya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mempercepat pengadaan obat dan alat kesehatan pada masa pandemi.

Baca juga : Jangan Kaya Juliari! KPK Ingatkan Penyaluran Bansos Kudu Transparan Dan Akuntabel

Selain itu, Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP mengawasi program percepatan tersebut. "Pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor," tuturnya.

Di tengah situasi genting ini, Jodi mengimbau masyarakat mengikuti aturan dalam PPKM Darurat, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap di rumah, pakai masker, lebih baik jika dua masker, sering cuci tangan, dan patuhi prokes adalah harga mati. Tidak mematuhi prokes akan berujung sanksi dan membahayakan orang lain," tandas Jodi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.