Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Kaya Juliari! KPK Ingatkan Penyaluran Bansos Kudu Transparan Dan Akuntabel

Jumat, 2 Juli 2021 19:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyunat atau mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), yang diadakan kembali seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

KPK mengingatkan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini penting agar kasus suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan sejumlah pejabat Kemensos lainnya tidak terulang kembali.

Baca juga : Jelang KBM Tatap Muka, FKG Usakti Ingatkan Sekolah Terapkan Prokes Ketat

"KPK tentu berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Dengan demikian dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, lewat pesan singkat, Jumat (2/7).

Dia menyatakan, mekanisme penyaluran bansos tunai memiliki risiko lebih rendah dibandingkan berbentuk barang.

Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Negara Akan Perhatikan Kearifan Lokal

"Kementerian Sosial telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bantuan menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK dan implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Sehingga kualitas data diharapkan sudah semakin baik," bebernya.

Pemutakhiran data juga melibatkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.

"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Terpenting bansos harus akuntabel dari aspek tata laksananya," tandas Ipi.

Baca juga : Lantik Kepala BPK Papua, Isma Yatun Minta Pemda Lebih Transparan Kelola Keuangan

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diikuti dengan kebijakan percepatan dan perluasan bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. 

Yakni, PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni 10 juta KPM. Muhadjir, berharap penyaluran bansos dapat dilakukan secepatnya atau setidaknya paling lambat minggu kedua bulan Juli. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.