Dark/Light Mode

Rangking 11 Midsize Corporate Lawyer 2021 Versi Hukum Online

WLP Law Firm Komit Beri Layanan Hukum Excellent

Jumat, 9 Juli 2021 13:33 WIB
WLP Law Firm raih rangking ke-11 kategori Midsize Corporate Practices dan rangking ke-58 TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 versi Hukum Online. (Foto: Ist)
WLP Law Firm raih rangking ke-11 kategori Midsize Corporate Practices dan rangking ke-58 TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 versi Hukum Online. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - WLP Law Firm duduki rangking ke-11 dalam kategori Midsize Corporate Practices dan menduduki rangking ke-58 sebagai TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 versi Hukum Online.

Founder WLP Law Firm Dr. Wardaniman Larosa berharap ada perubahan positif dalam sisi informasi hukum. Dengan capaian ini, WLP Law Firm makin semangat untuk terus bergerak maju, berinovasi, dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukumnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Dinsos Bandung Barat, KPK Garap Bos PT Karya Bina Mitra

Wardaniman menjelaskan, WLP Law Firm merupakan salah satu kantor hukum Indonesia bergerak dalam bidang korporasi dan litigasi. Ini kali pertama WLP Law Firm kali berpartisipasi dalam program survei perangkingan Law Firm se-Indonesia versi Hukum Online baik dalam sektor Litigasi ataupun Korporasi.

Kriteria yang dinilai dalam TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 di antaranya adalah tahun berdiri, total fee earner, jumlah associate, jumlah counsel, jumlah advokat asing, dan kegiatan transaksi komersial klien penting yang ditangani pada tahun 2020.

Baca juga : Sekda Bandung Barat Dicecar KPK Soal Duit Buat Keperluan Aa Umbara

WLP Law Firm berdiri sejak 2017. Dulu namanya Warda Larosa & Partners Law Firm dan pernah berkantor di Gedung Mayapada Tower I, Sudirman, Jakarta Selatan. Namun, 2020 untuk bikin gampang penyebutan, nama kantor disingkat WLP Law Firm dan kini pindah kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Capaian WLP Law Firm yang masih tergolong usia muda ini menjadi harapan baru untuk terus berpacu memberikan layanan hukum excellent.

Baca juga : Banyak Prajurit Butuh Tempat Tinggal, KSAD Diminta Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas

"Serta mampu menjawab persolan hukum korporasi maupun litigasi di tengah masyarakat," harapnya.

WLP Law Firm memiliki 2 Partner, 8 Associate, 4 Counsel, 1 Advokat Asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia, serta sejumlah perusahaan lainnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.