Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dikawal Polisi, Dua Bandar Narkoba Dipindahkan Ke Nusakambangan
Rabu, 21 Juli 2021 08:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kembali memindahkan dua bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dua bandar narkoba tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta, Selasa (20/7).
Ia mengatakan, pemindahan bandar narkoba ke Lapas ‘super maximum security’ tersebut merupakan komitmen pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca juga : Pake HP Di Lapas, ICW Minta Kemenkumham Pindahkan Setnov Ke Nusakambangan
Pemindahan duanapi kasus narkotika tersebut berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tertanggal 19 Juli 2021.
"Dua napi kasus narkoba yang dipindahkan, yaitu AA dan RG," kata Tonny sebagaimana dikutip Antara.
Sebelum dipindahkan, petugas Lapas dibantu pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah kedua napi tersebut. Tujuannya, untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang.
Baca juga : Sirine Ambulans Bikin Stres Warga
Pemindahan kedua napi juga dikawal ketat dengan melibatkan empat personel dari Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang.
"Proses pemindahan kedua napi tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Dengan pemindahan dua napi tersebut, total terdapat 671 napi kategori bandar narkotika yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga Selasa (20/7).
Baca juga : Pengusaha Jantungan
Kurun waktu 2020 hingga Mei 2021, pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan rumah tahanan negara yang dilakukan dengan berbagai modus.[MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya