Dark/Light Mode

Pake HP Di Lapas, ICW Minta Kemenkumham Pindahkan Setnov Ke Nusakambangan

Sabtu, 17 Juli 2021 14:54 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari beredarnya foto yang memperlihatkan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto tengah menggunakan telepon genggam alias handphone di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, hal itu semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi para pelaku korupsi.

Baca juga : Buruan Daftar! Kemenkumham Lagi Buka Lowongan CPNS Nih

"Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," ujar Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (17/7).

Pemindahan Setnov, sapaan akrab Novanto, perlu dilakukan lantaran praktik pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi. "Sebelumnya pada pertengahan tahun 2019 lalu Novanto sempat terbukti melakukan plesiran," imbuhnya.

Baca juga : Rayakan Hari Krida, Mentan Ajak Milenial Majukan Sektor Pertanian

Tidak cukup sampai di situ, ICW juga meminta Kemenkumham mengaudit seluruh instrumen pengawasan yang ada di Lapas Sukamiskin sebagai langkah mitigasi praktik serupa terulang pada masa mendatang.

Satu usul yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum. Baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : 19 Narapidana Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dipindahkan Ke Nusakambangan

"Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan Kemekumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain," beber Kurnia.

Terakhir, Kemenkumham diminta menelusuri penyebab bebasnya Setnov menggunakan handphone di area Lapas. "Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut?" tanya dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.