Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tindaklanjuti BPK, Kominfo Didesak Stop Proyek Pemborosan

Jumat, 23 Juli 2021 13:42 WIB
Pengamat kebijakan publik Alamsyah Saragih. (Foto: Ist)
Pengamat kebijakan publik Alamsyah Saragih. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik Alamsyah Saragih menilai audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terbilang baik.

Diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, diingatkannya, jika suatu laporan kementerian atau lembaga dinyatakan WTP, maka setidaknya 3 persen dari total anggaran masih bisa diperbaiki atau ditindaklanjuti secara administratif. Seperti pengembalian uang atau perbaikan sistim pengawasan.

"Jika temuan sudah lebih dari 3 persen atau berpotensi mengganggu secara sistemik maka dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP). Namun, jika temuannya sangat parah, maka auditor akan menyatakan tidak ada opini (disclaimer)," terang Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Meskipun laporan keuangan dinyatakan WTP, ingat dia, bukan berarti tidak ada catatan. Jika BPK memberikan catatan, maka kementerian atau lembaga tersebut harus melakukan tindak lanjut. Tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut akan dievaluasi 6 bulan sejak dikeluarkan hasil audit. Kementerian atau lembaga harus melakukan tindakan korektif sesuai dengan catatan yang diberikan BPK.

Baca juga : Tinjau Gudang Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman

"Jika kementerian atau lembaga tidak melakukan tindak lanjut dari catatan BPK, maka auditor BPK dapat melakukan audit investigasi," ujar dia.

Agar tidak ada kecurigaan yang berlebih dari masyarakat dan tidak ada audit investigasi yang mengarah ke tindak pidana, Alamsyah mendesak Kominfo segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika nantinya BPK melakukan audit investigasi dan ditemukan adanya tindak pidana, maka lembaga tinggi negara tersebut dapat langsung memberikan temuannya ke KPK, Kepolisian atau Kejaksaan.

Komisioner Ombudsman Periode 2016-2021 ini menambahkan, selama proses investigasi yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Kominfo berlangsung, Alamsyah meminta agar proyek di Kominfo yang menjadi temuan tersebut dihentikan dan ditinjau ulang secara menyeluruh.

Tujuannya untuk memastikan proyek di Kominfo selain sudah sesuai secara administrasi, juga mengandung prinsip efektif dan efisien serta tidak ada pemborosan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Baca juga : KLHK Tindak Tegas NGO Asing Main Proyek Karbon Ilegal

"Satuan Pengawas Internal di Kominfo dapat melihat dan melaporkan ke BPK apa yang masih bisa diperbaiki dan dievaluasi. Agar penggunaan anggaran di Kominfo efektif dan efisien, selama SPI melakukan tugasnya, Kominfo disarankan untuk menunda, melakukan renegosiasi dan atau meninjau ulang proyek yang menjadi catatan BPK," pinta Alamsyah.

Alamsyah memberikan contoh, dalam rekomendasi BPK disebutkan utilisasi Palapa Ring masih rendah. Karena masih rendah, Alamsyah menilai SPI bisa meminta agar Kominfo memanfaatkan dan mengoptimalkan Palapa Ring yang sudah dibangun, serta mengevaluasi rencana peluncuran satelit multi fungsi SATRIA.

Satelit multi fungsi SATRIA, menurut Alamsyah, belum menjadi prioritas dan bisa ditunda. Anggaran Pemerintah saat ini sangat diperlukan untuk penanganan pandemi Covid-19. Kominfo seharusnya memanfaatkan terlebih dahulu kapasitas Palapa Ring.

Alamsyah juga meminta proyek pembangunan Pusat Data Nasional dihentikan. Layanan cloud seharga Rp 5,39 miliar yang dipesan Kominfo di tahun 2020 ternyata memiliki spesifikasi dan kapasitas yang jauh di atas kebutuhan. Kapasitas cloud ini harus dioptimalkan terlebihi dahulu oleh Kominfo. Jika Kominfo membangun Pusat Data Nasional yang baru, sudah bisa dipastikan overinvestment dan overcapacity yang saat ini sedang terjadi akan semakin membesar.

Baca juga : Kemenpora Siap Tindaklanjuti Hasil Rakornas Pemberdayaan Pemuda

"Bisa jadi satelit multi fungsi SATRIA tidak akan terpakai ketika ada teknologi baru seperti satelit low orbit yang dikembangkan Starlink. Bisa jadi SATRIA menjadi sampah antariksa beberapa tahun mendatang. Kominfo juga harus menunda pembangunan Pusat Data Nasional dan manfaatkan dulu kapasitas cloud yang telah disewa. Jika kebutuhan meningkat, Kominfo dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia data center nasional. Jadi, jangan dianggap enteng masukan BPK tersebut," saran Alamsyah. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.