Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bos NU: Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Karena Corona
Mahfud Seneng Banget
Rabu, 28 Juli 2021 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19. Mendengar ini, Menko Polhukam Mahfud MD senang banget. Dia pun tak memberikan ucapan terima kasih atas penegasan Kiai Said itu.
Penegasan itu disampaikan Kiai Said dalam dialog virtual terkait penanganan Corona dengan Mahfud, Senin malam (26/7). Di acara itu, Mahfud didampingi sejumlah pejabat eselon Kemenko Polhukam. Yakni para deputi, staf ahli dan staf khusus. Sementara, Kiai Said didampingi antara lain Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Ketua PBNU Robikin Emhas.
Baca juga : PBNU: Jokowi Tak Bisa Dilengserin Karena Alasan Penanganan Covid
Dalam paparannya, Kiai Said saat ini ada beberapa gerakan yang mencoba merecoki pemerintahan Jokowi, termasuk dalam penanganan Corona. Namun, dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia, gerakan itu tidak akan mempan. Jokowi tidak akan bisa dilengserkan di tengah jalan.
“Gerakan-gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki keberlangsungan pemerintahan Jokowi, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah. Minimal mereka bikin repot supaya gagal dan tidak berhasil dalam programnya. Dan mereka tahu bahwa dengan sistem presidensial, Pak Jokowi tidak bisa dilengserkan di tengah jalan,” ucapnya
Baca juga : Minta Tak Ada Demo PPKM, Wagub DKI: Tolong Pahami, Sekarang Pandemi
Kiai Said lalu mengingatkan pengalaman pahit ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dilengserkan dari Presiden di tengah jalan tanpa kesalahan dan pelanggaran hukum yang jelas. Belajar dari pengalaman itu, dia menegaskan, warga NU tidak ingin sejarah pahit itu berulang.
“Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu. Kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya