Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PBNU: Jokowi Tak Bisa Dilengserin Karena Alasan Penanganan Covid

Selasa, 27 Juli 2021 16:51 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto: Ist)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid-19. Sebab, Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum dan terbukti justru berusaha keras mengatasi pandemi.

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya Presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," ungkap Kiai Said saat menghadiri dialog virtual bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait penanganan Covid-19, Senin (26/7).

Hal ini diungkapkan Kiai Said setelah munculnya berbagai provokasi di media sosial yang menggalang aksi demo memprotes kepemimpinan Presiden Jokowi. Kiai Said menegaskan, Nahdliyin tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan dan pelanggaran hukum yang jelas.

"Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU, yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. Itu pelajaran bagi kita. Kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," tegasnya.

Baca juga : Swiss Beri Bantuan Alat Medis Untuk Indonesia Perangi Covid-19

Menurutnya, di tengah pandemi ini, sudah mulai muncul gerakan politik yang tergetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi dan menteri-menterinya.

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu, keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya. Sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer. Tetapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," ujar Kiai Said.

"Jangan sampai malah ini dibikin kesempatan untuk tujuan target politik. Tidak etis, tidak berakhlak, tidak bermoral orang yang melakukan agenda politik di saat gawat seperti ini," nilainya.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan, Presiden Jokowi tidak bisa dijatukan karena alasan Covid-19. Sebab tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca juga : Ini Masukan `Wanita Emas` Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan Covid-19. Karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujar Mahfud.

Dalam dialog yang berlangsung khidmat ini, Kiai Said menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu, tapi betapa sakitnya rakyat juga Ketika Bansos di korupsi. Ketika seorang Menteri tega-teganya korupsi Bansos wabah ini. Masyaallah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid, malah bansos dikorupsi," keluh Kiai Said.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Menko Polhukam mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU, bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat, bahwa pandemi ini nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi.

Baca juga : Yuk, Bareng-bareng Taklukan Corona!

"Alhamdulillah PBNU sudah membentuk Satgas Covid-19, intelektualnya sudah ikut berbicara dan berkiprah. Nanti kita akan perkuat ini. Akan Diusahakan untuk bisa herd immunity sehingga mencapai 70 persen. Mari kita hitung sama-sama. Usulan-usulannya sudah kami catat," ujar Mahfud MD.

Hadir dalam dialog virtual ini, Menko Polhukam didampingi seluruh pejabat eselon yakni para deputi, staf ahli dan staf khusus. Sementara Ketua Umum PBNU didampingi Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Wakil Sekjen dan Ketua PBNU Robikin Emhas, serta pimpinan wilayah dan cabang NU dari seluruh nusantara. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.