Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK dan Polres Tangsel Tangkap Buronan Polda Lampung

Minggu, 5 Mei 2019 14:56 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Gabungan Satuan Tugas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama tim Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap buronan Polda Lampung atas nama Nur Muhammad (NM).

Nur Muhammad ditangkap di sebuah kontrakan atau kos di Kompleks Villa Melati Mas Blok SR 29 Nomor 7, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (5/5)  sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga : DPR Desak Polisi Tangkap Pilot Arogan Lion Air

"NM (Nur Muhammad-red) merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016. Tersangka NM merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku penyedia barang dan jasa," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (5/5).

Febri menambahkan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini diduga mencapai Rp 1.008.428.319,-.

Baca juga : TKN Ungkap Kebohongan Klaim Kemenangan Prabowo di Lampung

Setelah ditangkap, NM dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, Banten. Nantinya, akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh penyidik Polda Lampung. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.