Dark/Light Mode

DPR Desak Polisi Tangkap Pilot Arogan Lion Air

Jumat, 3 Mei 2019 21:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian segera melakukan tindakan tegas, menangkap Arden Gabriel Sudarto, pilot maskapai Lion Air yang melakukan pemukulan terhadap pegawai Hotel Lalisa, Surabaya, yang viral di media sosial. Berbekal pengaduan, keterangangan saksi dan bukti rekaman CCTV, Kepolisian dengan mudah menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang sedang mencari keadilan.

“Kepolisian harus bertindak cepat menangkap pelaku. Arogansi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkeliaran di masyarakat,” tandas politisi Nasdem tersebut, Jumat (3/5).

Baca juga : Trump Desak OPEC Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Dunia Turun

Sahroni mengingat agar pihak korban dan hotel tempatnya bekerja tak ragu melakukan upaya hukum atas pemukulan tersebut. Komisi lll, sebagai mitra kerja Polri, akan memback up dan mengawasi penuntasan upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Sebagai negara hukum, institusi penegak hukumnya wajib responsif dan tidak boleh abai ketika terjadi perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca juga : Soal Petisi, Samad Minta Pimpinan KPK Jangan Loyo

Sebagaimana diketahui, sebuah video berdurasi 59 detik yang viral di sosial media mempertontonkan seorang pria berseragam pilot tengah memprotes ihwal jasa laundry ke dua pegawai hotel. Tak lama kemudian, pilot tersebut menampar wajah dan memukul pegawai hotel tersebut secara berulang-ulang.

Asosiasi Perhotelan Surabaya telah melaporkan hal tersebut ke managemen Lion Air agar melakukan tindakan tegas atas perilaku arogan pilotnya. “Sudah kita laporkan ke pihak Lion Air. Kita menunggu respon dari pihak managemen Lion Air,” kata Rifan, mewakili Asosiasi Perhotelan Surabaya.

Baca juga : Setelah Mantan Sekda Jadi Tersangka, Giliran Wali Kota Malang Digarap KPK

Pihak Lion Air, melalui keterangan tertulis, telah mengkonfirmasi kejadian itu dan membenarkan bahwa awaknya yang berinisial AG melakukan tindakan pemukulan terhadap pegawai hotel di Surabaya. Atas perbuatannya, perusahaan mengeluarkan kebijakan larangan terbang atau grounded untuk pilot itu.

“Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded),” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.