Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Guru Besar Duga Ada Unsur Politik Di Balik PP Perubahan Statuta UI

Sabtu, 31 Juli 2021 09:22 WIB
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI Prof Manneke Budiman (Foto: tangkapan layar)
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI Prof Manneke Budiman (Foto: tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para Guru Besar Universitas Indonesia meminta Presiden Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Mereka memandang, PP tersebut cacat formil dan diduga kuat lahir karena unsur politik.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI Prof Manneke Budiman menyampaikan, PP 75/2021 itu lahir dipaksakan karena tidak melibatkan Dewan Guru Besar dan Senat Akedemik. Menurut dia, satu-satunya cara untuk menghentikan agenda politik di balik PP 75/2021 tentang Statuta UI itu adalah dengan mencabutnya.

“Mencabut PP 75 itu sama dengan memotong nadi kepentingan-kepentingan tertentu yang berencana menguasai universitas,” kata Manneke, dalam webinar Membahas Apa yang Terjadi di Belakang Layar Statuta UI PP 75/2021, Jumat malam (30/7).

Manneke melanjutkan, dalam pengamatannya, ada tiga kelompok kepentingan di balik lahirnya PP 75/2021, yang di dalamnya memuat boleh rangkap jabatan. Pertama, mereka yang berada di luar UI dan membutuhkan sumber daya, infrastruktur, serta sosial kapital untuk konsolidasi menuju kekuasaan.

Kedua, mereka yang berada di dalam UI tetapi tidak bertujuan untuk tinggal secara permanen dan hendak menggunakan universitas sebagai springboard menuju ambisi lebih besar di luar. Ketiga, mereka yang tinggal permanen di dalam UI tetapi tidak peduli dengan rumahnya, hanya peduli pada keuntungan pribadi.

“Relasi tiga kepentingan itulah yang memungkinkan PP 75/2021 lolos, tiba-tiba ada. Kita seperti mendapat serangan fajar,” ungkap Manneke.

Dalam webinar yang sama, dosen FISIP Universitas Indonesia Reni Suwarso menyampaikan pengamatannya bahwa kelahiran PP 75/2021 sangat kental dengan kepentingan politik pada Pemilu 2024. “Seperti ada yang ingin menapaki politik melalui UI untuk menggaet partai politik,” kata Reni.

Karena itu, dia berharap agar Presiden Jokowi mencabut PP itu. “Pak Jokowi tolonglah ditinjau ulang PP 75/2021 karena tidak sesuai aspirasi UI,” ungkap Reni. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.