Dark/Light Mode

Perpanjangan PPKM Harus Terus Dilakukan Sampai Kasus Aktif Turun 5 Ribu Per Hari

Selasa, 3 Agustus 2021 13:27 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany menyambut baik perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Dia menyarankan, perpanjangan PPKM ini harus diikuti dengan pengetatan hingga kasus aktif mengalami penurunan sampai 5.000 kasus per hari.

"Angka ini adalah jumlah kasus aktif sebelum diberlakukan PPKM Darurat. Artinya situasi PPKM dapat dikatakan kembali terkendali jika sudah berada di kisaran kasus 5.000" ujar Hasbullah, Selasa (3/8).

Dia juga mengingatkan, penanganan Covid-19 dapat berhasil jika masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.

Baca juga : Digarap KPK, Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul Saling Jadi Saksi

"Jadi kalau ingin PPKM ini dilonggarkan, masyarakat harus berasumsi semua orang disekitar kita membawa virus. Oleh karena itu, harus memakai masker jangan sampai lepas. Karena lepas masker selama 5 menit saja berisiko tertular virus Covid-19 varian Delta," wanti-wantinya.

Selain itu, jika pemerintah ingin melakukan pelonggaran PPKM, Hasbullah menilai perlu adanya penguatan tracing dan testing yang tinggi, 90 persen kontak erat, di setiap wilayah yang memiliki aktivitas tinggi dan jumlah penduduk yang padat.

"Hasilnya nanti harus di sekitaran angka 5.000 kasus agar rantai penyebaran kasus terputus dan pandemi bisa terkendali. Tentunya, ekonomi bisa kembali berjalan,” tutup Hasbullah.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan tingginya angka kasus penularan varian Delta di sejumlah wilayah, termasuk di luar Pulau Jawa-Bali.

Baca juga : Testing Jeblok, Kasus Baru Naik 28.228, Kasus Kematian Nyaris 1.500

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM.

"Kami konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali ini, ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang PPKM level 4, dan ini dilanjutkan," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers "Evaluasi dan Penerapan PPKM" secara daring di Jakarta, Senin (2/8).

Airlangga mengatakan, ada beberapa provinsi yang telah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19, yakni Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalimantan Tengah.

Sedangkan, di tingkat kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kota Medan, Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjarbaru, Tarakan, dan Jayapura. Kemudian, pada tingkat kabupaten, terdapat kabupaten Sika, Berau dan Belitung yang mengalami peningkatan.

Baca juga : Puan: Gas Sudah Diinjak, Jangan Sampai Telat Narik Rem

"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikan tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut. Sebab itu, pemerintah mendorong upaya perbaikan dan peningkatan testing," bebernya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.