Dark/Light Mode

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kementerian Agama

Rabu Besok, Menag Siap Penuhi Panggilan KPK

Senin, 6 Mei 2019 15:56 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait  kasus dugaan suap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, pada Rabu (8/5) mendatang. "Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Lukman mengaku siap memberikan penjelasan kepada KPK, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya. "Ya nanti (beri penjelasan), nanti saja pada saatnya," katanya.

Baca juga : Sofyan Basir Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, pihaknya telah memanggil ulang Lukman sebagai saksi untuk tersangka Rommy. Surat panggilan tersebut sudah dilayangkan sejak 30 April lalu. "Ya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri kepada wartawan, Jumat (3/5).

"Kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," imbuh Febri.

Baca juga : Sadar Bencana, Kemenperin Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukman pada Rabu, 24 April. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki mengungkapkan, surat panggilan untuk Lukman baru diterima Selasa (23/4). Sehingga, Lukman meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.