Dark/Light Mode

Kasus Jual Beli Jabatan

Menteri Agama Janji Takkan Toleransi Kesalahan Sekecil Apa Pun

Senin, 8 April 2019 06:17 WIB
Menag Lukman Saifuddin (Foto : twitter@lukmansaifuddin)
Menag Lukman Saifuddin (Foto : twitter@lukmansaifuddin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Jenderal Ke­menterian Agama (Kemenag) akan memperkuat program pre­ventif atau pencegahan terhadap penyimpangan yang dilakukan aparatur di instansinya.

Menteri Agama (Menag) Luk­man Hakim Saifuddin mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019 harus dijadikan peringatan keras dan pelajaran supaya tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

“Pengawasan menjadi jantung, menjadi inti institusi yang sangat besar guna melahirkan hal lebih baik lagi di masa datang. Tidak ada ruang kecil apa pun yang bisa ditoleransi bagi kita untuk melakukan kesalahan sekecil apa pun,” kata Lukman di acara Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta.

Baca juga : Integrasi Keuangan ASEAN Tercapai

Menteri dari PPP itu menegas­kan tentang pentingnya pembinaan kepada ASN Kemenag guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait dengan regulasi. Tidak sedikit orang yang melakukan penyimpangan karena ketidaktahuan dan tidak memiliki kemampuan dalam memahami berbagai macam regulasi dan aturan.

Dia juga meminta ASN di kantornya untuk menahan berbi­cara atau memberikan informasi kepada orang di luar Kemenag tentang hal yang belum terveri­ fikasi kebenarannya. Menurut Lukman, hal tersebut bisa menjadi isu yang belum jelas dan menimbulkan masalah baru.

“Sesuatu yang belum dive­rifikasi sesuatu yang belum diklarifikasi, sesuatu yang belum konfirmasi banyak pihak, lalu kemudian disampaikan di ruang publik dan timbulkan kegaduhan yang luar biasa, harus dihindari,” kata dia.

Baca juga : KPK Pastikan Ada Pejabat Kemenag Yang Bermitra Dengan Rommy

Lukman juga meminta jajaran pengawas internal pemerintah secara cepat merespons laporan, baik dari masyarakat maupun ASN di lingkungan Kementerian Agama itu sendiri. Dalam kesempatan itu, Lukman mengklaim penilaian terhadap kinerja pelayanan ke­ menteriannya di berbagai bidang terus meningkat meski terganjal kasus dugaan suap di lingkungan kementerian. Salah satunya penilaian lapo­ran keuangan Kemenag oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2016 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2017.

“Kami optimistis tahun ini kita mampu mempertahankan WTP. Ini salah satu indikator apa yang kita lakukan sebenarnya sudah on the track,” jelas dia.

Selain itu, penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga dise­but mengalami peningkatan dari 60,53 atau CC di 2014, 62,01 atau B pada 2015, 68,71 atau B pada 2016, meningkat menjadi 70,02 atau BB pada 2017, dan naik tipis di 2018 menjadi 70,12 atau BB.

Baca juga : KPK Panggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

Sementara yang paling disyu­kuri Lukman ialah peningkatan penilaian penyelenggaraan haji di Indonesia. Indeks kepuasan jemaah haji yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik mengalami kenaikan signifikans sejak 2014 sebesar 81,52, pada 2015 sebe­ sar 82,.67, tahun 2016 menjadi 83,83, di 2017 menjadi 84,85, dan pada 2018 mencapai 85,23.

“Karenanya sekali lagi penga­ wasan menjadi jantung, menjadi inti institusi yang sangat besar ini sehingga kita mampu menjalankan dua hal itu. Untuk melahirkan hal lebih baik lagi di masa datang,” kata Lukman. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.