Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ratusan Personel Disumpah, KPK Pastikan Nggak Ganggu Penanganan Perkara

Selasa, 3 Agustus 2021 23:11 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses pengukuhan dan pengambilan sumpah ratusan penyelidik dan penyidik KPK yang baru dilakukan hari ini, Selasa (3/8), pasca dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali hari ini tidak berkonsekuensi terhadap pelaksanaan tugas penyelidik dan penyidik yang telah dilakukan sejak 1 Juni 2021 lalu.

Sebab, pegawai KPK memiliki Surat Keputusan (SK) pasca dilantik menjadi ASN sebagai dasar pelaksanaan tugas.

Baca juga : Raisa Libatkan Anak Dalam Kegiatan Sehari-hari

"Pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN sudah diterbitkan SK dengan TMT per 1 Juni 2021. Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa SK merupakan dokumen dasar bagi seorang pegawai untuk melaksanakan tugasnya," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (3/8).

Apalagi, lanjutnya, para penyelidik dan penyidik itu telah diambil sumpahnya sejak awal menjabat atau sebelum dilantik menjadi ASN.

Ia menyatakan, KPK terus berupaya memenuhi kewajiban-kewajiban kepegawaiannya sebagai konsekuensi peralihan pegawai menjadi ASN pada masa transisi ini. "Di mana UU memberikan batas peralihannya hingga Oktober 2021," imbuhnya.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Gaspol Layanan BBM Dan LPG

Diketahui, KPK menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/8).

Pengukuhan dilakukan kepada sebanyak 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Pengukuhan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Saksi oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.