Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Terus Kejar Dugaan Penerimaan Suap Eks Penyidiknya Dari Pihak Lain

Rabu, 7 Juli 2021 11:48 WIB
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan adanya penerimaan suap mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, selain dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Hal itu didalami penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs dari pemeriksaan Stepanus dan Maskur Husain, pengacara yang juga jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka, Selasa (6/7).

"Penyidik masih terus mendalami berbagai hal, antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak terkait lainnya, selain dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Rabu (7/7).

Baca juga : Mahalnya Obat-obatan Nyakitin Hati Rakyat

Sebelumnya, saat membacakan putusan etik Stepanus pada Senin (31/5), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan, selain dari M Syahrial, Stepanus juga menerima uang dari sejumlah orang yang tengah berperkara di komisi antirasuah itu.

Salah satunya, dari Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Stepanus menerima Rp 5,1 miliar, yang Rp 4,8 miliarnya, diberikan kepada Maskur.

Selain itu, dia juga menerima uang Rp 525 juta dari Usman Effendi, yang terjerat kasus suap Kalapas Sukamiskin tahun 2019. Sebanyak Rp 272,5 juta diberikan kepada Maskur.

Baca juga : KBRI Kolombo Dukung Kerja Sama Pendidikan UNHAN-KDU Sri Langka

Lalu, Stepanus juga menerima Rp 3,15 miliar dari saksi kasus korupsi di Lampung Tengah bernama Aliza Gunado.

Kemudian, dia juga disebut menerima uang sebesar Rp 505 juta dari Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna yang tersandung kasus suap perizinan pembangunan rumah sakit. Sebanyak Rp 425 juta diberikannya ke Maskur.

Stepanus dan Maskur jadi tersangka dalam kasus ini lantaran menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Dia menerima Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar untuk menyetop perkara suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan.

Baca juga : KPK Telisik Dokumen Pengusulan Bantuan Dana Pemprov Jabar Untuk Pemkab Indramayu

Stepanus sendiri usai diperiksa kemarin mengaku dirinya dan Maskur hanya menerima suap dari Syahrial.

"Yang terlibat hanya saya, Maskur, dan Wali Kota Tanjungbalai, tidak ada pihak lain yang terlibat. Setelah kasus di KPK selesai, saya siap menjalani sidang kode etik di Mabes Polri," ujar mantan penyidik berpangkat AKP itu, Selasa (6/7). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.