Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
M. Taufik Ngaku Kenal Rudi Hartono Iskandar, Tapi Nggak Cawe-Cawe Pengadaan Tanah
Selasa, 10 Agustus 2021 21:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudi Hartono Iskandar, tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. "Saya kenal Rudi," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/8) malam.
Meski mengenal Rudi, dia mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Taufik mengaku baru tahu ada praktik rasuah tersebut kala KPK menanganinya. "Saya nggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK," selorohnya.
Baca juga : Kapolda Sumsel: Agak Takut Terima Bantuan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah.
Baca juga : KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar
Menanggapi hal itu, Taufik menjelaskan, anggaran tersebut mulanya diusulkan badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta. Tetapi, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.
Kata Taufik, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Soalnya, PMD sebelum diusulkan kepada DPRD sudah dimatangkan tim penilai.
"Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan (utuh belum dibagi per-mata anggaran) anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya