Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
M. Taufik Ngaku Kenal Rudi Hartono Iskandar, Tapi Nggak Cawe-Cawe Pengadaan Tanah
Selasa, 10 Agustus 2021 21:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudi Hartono Iskandar, tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. "Saya kenal Rudi," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/8) malam.
Meski mengenal Rudi, dia mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Taufik mengaku baru tahu ada praktik rasuah tersebut kala KPK menanganinya. "Saya nggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK," selorohnya.
Baca juga : Kapolda Sumsel: Agak Takut Terima Bantuan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah.
Baca juga : KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar
Menanggapi hal itu, Taufik menjelaskan, anggaran tersebut mulanya diusulkan badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta. Tetapi, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.
Kata Taufik, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Soalnya, PMD sebelum diusulkan kepada DPRD sudah dimatangkan tim penilai.
"Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan (utuh belum dibagi per-mata anggaran) anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya