Dark/Light Mode

Sinergi Selamatkan SDA, KPK-Kejati Sultra Cek Lokasi Tambang

Jumat, 13 Agustus 2021 13:48 WIB
Direktorat Korwil IV KPK bersama penyidik Kejati Sultra, BPKP, dan KLHK melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra pada 10-11 Agustus 2021. (Foto: Humas KPK)
Direktorat Korwil IV KPK bersama penyidik Kejati Sultra, BPKP, dan KLHK melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra pada 10-11 Agustus 2021. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 10-11 Agustus 2021.

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Penyidik Kejati Sultra, Auditor BPKP Sultra, dan Ahli Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga : Dinilai Melanggar Hukum, KPK Keberatan Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Direktorat Korwil IV KPK dengan Penyidik Kejati Sultra, terkait penanganan perkara korupsi penyalahgunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) PT Toshida Indonesia.

"Dalam perkara ini diduga kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp 168 miliar. Yakni dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak dibayarkan PT Toshida sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2009 hingga 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (13/8).

Baca juga : Terdampak Pandemi, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Selama aktivitasnya dalam kurun waktu tersebut, PT Toshida tidak membayar PNBP IPPKH, sehingga KLHK mencabut IPPKH PT Toshida.

Namun setelah KLHK mencabut ijin tersebut, PT Toshida ternyata masih melakukan penambangan dan kegiatan operasional berdasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra ke PT Toshida.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.