Dark/Light Mode

Sinergi Selamatkan SDA, KPK-Kejati Sultra Cek Lokasi Tambang

Jumat, 13 Agustus 2021 13:48 WIB
Direktorat Korwil IV KPK bersama penyidik Kejati Sultra, BPKP, dan KLHK melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra pada 10-11 Agustus 2021. (Foto: Humas KPK)
Direktorat Korwil IV KPK bersama penyidik Kejati Sultra, BPKP, dan KLHK melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra pada 10-11 Agustus 2021. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Ali menjelaskan, dalam penanganan perkara ini Direktorat Korwil IV KPK memberi dukungan dan pendampingan kepada Kejati Sultra.

"KPK bersama dengan para pihak selain melakukan pemeriksaan fisik setempat, juga fasiltasi dukungan keterangan Ahli yang dibutuhkan oleh Penyidik Kejati Sultra sejak Senin-umat 9-13 Agustus 2021," ungkapnya.

Baca juga : Dinilai Melanggar Hukum, KPK Keberatan Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman

KPK berharap perkara ini bisa segera tuntas. Selain itu, ditambahkan Ali, komisi antirasuah juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan tersangka Bn (Buhardiman) mantan Plt Kepala Dinas ESDM.

"Rangkaian kegiatan ini sebagai bentuk dukungan KPK terhadap penyelamatan sumber daya alam dari para pihak yang melakukan kegiatan illegal mining," imbuh Ali.

Baca juga : Terdampak Pandemi, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Kegiatan kolaborasi dan sinergi antar-penegak hukum dan instansi terkait di kementerian/lembaga ini bertujuan agar penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat.

"Dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.