Dark/Light Mode

Meski Berstatus Tersangka, Bowo Sidik Dulang Suara Di Jateng II

Rabu, 8 Mei 2019 15:13 WIB
Bowo Sidik Pangarso saat di KPK. (Foto: Antara)
Bowo Sidik Pangarso saat di KPK. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski berstatus tersangka atas dugaan suap distribusi pupuk, politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso masih mendapatkan suara 11.304 di dapil Jawa Tengah II pada pemilu legislatif (Pileg).Dapil Jawa Tengah sendiri meliputi Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara.

Baca juga : Status Siaga, Semburan Erupsi Gunung Capai Agung 2.000 M

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengatakan, di Kabupaten Jepara, Bowo mendapatkan dukungan 4.118 suara. Golkar sendiri mendapatkan 70.507 suara untuk DPR.

Baca juga : Menpora Siap Bersaksi di Sidang Perkara Suap Dana Hibah KONI

Sementara, anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil mengatakan, di Kudus, Bowo masih mendulang 2.563 suara. di Kudus Partai Golkar mendulang 64.022 suara untuk DPR. Di Demak, Bowo kantongi 4.623 suara  di Demak

Baca juga : Kementan Kembangkan Budidaya Jahe Merah Di Cilacap

Dengan capaian itu, dari tujuh caleg Partai Golkar di Dapil II Jateng masih menduduki urutan ketiga setelah Nusron Wahid serta Dany Soedarsono. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.