Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menpora Siap Bersaksi di Sidang Perkara Suap Dana Hibah KONI

Senin, 29 April 2019 12:36 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Menpora Imam Nahrawi (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bakal bersaksi dalam sidang perkara suap dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4). Imam Nahrawi merupakan salah satu dari 4 orang yang dijadwalkan Jaksa KPK, untuk bersaksi dalam persidangan hari ini.

"Iya. Menpora dijadwalkan bersaksi di persidangan," kata Pengacara Ending Fuad Hamidy, Arief Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

3 saksi lainnya yang dijadwalkan dihadirkan Jaksa KPK dalam persidangan hari ini, adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

Ketiga orang tersebut merupakan tersangka kasus ini, dan tengah menunggu jadwal persidangan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. "Adhi, Eko, dan Mulyana (juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan)," kata Arief.

Baca juga : Menpora Turut Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor

Hingga siang ini, Imam belum bersaksi. Dia dijadwalkan akan bersaksi pada sesi kedua.

Nama Imam mencuat dalam persidangan Ending dan Johny beberapa waktu lalu. Dalam sidang yang menghadirkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi itu, nama Imam Nahrawi dengan menggunakan inisial M, masuk dalam daftar pejabat Kemenpora yang mendapat jatah fee dari KONI. Daftar itu disusun Suradi atas perintah Ending.

Dalam catatan itu, terdapat 23 inisial nama dan nominal uang yang akan diberikan. Termasuk, inisial M yang tertulis mendapat jatah Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Menteri Imam disebut memiliki peran penting untuk memuluskan suap persetujuan dan pencairan dana hibah untuk KONI. Miftahul disebut sebagai pihak yang turut mengatur besaran fee yang harus disiapkan petinggi KONI, untuk diberikan kepada pejabat Kemenpora, dalam memperlancar proses pengucuran dana hibah Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, dalam event Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018 kepada KONI.

Baca juga : Menpora Minta E-Sport Piala Presiden Digelar Lagi

Dalam koordinasi yang dilakukan kedua terdakwa dengan Miftahul Ulum, disepakati besar komitmen fee untuk pihak Kemenpora kurang lebih sebesar 15 sampai 19 persen dari total nilai bantuan dana hibah yang diterima oleh KONI Pusat, yakni sebesar Rp 30 miliar.

Tak hanya dalam pencairan dana hibah terkait Asian Games dan Asian Paragames, surat dakwaan itu juga menyebutkan peran Miftahul dalam proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI, dalam rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi tahun 2018.

Miftahul Ulum berperan mengarahkan Ending Fuad untuk memerintahkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Pusat, Suradi, mencatat nama-nama pejabat Kemenpora yang akan mendapat dana komitmen fee dari dana hibah yang disetujui Kempora sebesar Rp 17,9 miliar.

Bahkan, sejumlah petinggi KONI mengakui pernah memberikan uang kepada Miftahul. Kepala Bagian (Kabag) Keuangan KONI, Eni misalnya mengakui pernah ada penyerahan uang Rp 3 miliar kepada Miftahul melalui utusannya pada Juni 2018.

Baca juga : Pesantren Jadi Mitra Strategis Jalankan Program Pemerintah

Eni menyebut uang tersebut merupakan bagian dana hibah dari Kemenpora yang dicairkannya sebesar Rp 10,9 miliar dari total Rp 30 miliar, yang diperuntukkan untuk pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018.

Tak hanya itu, Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah mengaku melihat sendiri pemberian dari Ending kepada Miftahul Ulum.

Lina mengaku diberitahu Ending jumlah uang yang diserahkan kepada Miftahul Ulum. Namun, Miftahul Ulum yang juga dihadirkan sebagai saksi, membantah pengakuan Eni dan Lina. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.