Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Data Bakal Disajikan Real Time
Satgas Bersyukur, Tren Kasus Corona Membaik
Senin, 16 Agustus 2021 07:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membantah isu pemerintah berencana menghapus data sementara kematian Covid-19.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menegaskan, tidak ada rencana itu. Yang ada, pemerintah hanya merapikan data.
Baca juga : Peter Gontha Perkenalkan Tagline Baru Transvision
“Perlu harmonisasi data dan merapikan data, sehingga data ini sesuai,” ujar Alexander, kemarin.
Menurut dia, upaya pemerintah itu guna mendorong para pekerja di bidang data entry, reporting dan pencatatan berjalan lebih baik. Nantinya, diharapkan dapat menciptakan penyesuaian data secara real time.
Baca juga : Digarap KPK, Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul Saling Jadi Saksi
“Karena pemerintah melakukan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 dan 3, dan evaluasi itu ada yang per minggu dan per dua minggu,” jelasnya.
Masyarakat, menurut Alexander, memiliki wewenang untuk melihat berbagai indikator dalam rangka penanggulangan Covid-19, termasuk angka kematian.
Baca juga : Pemerintah Bakal Bangun TC Olahraga Berstandar Internasional
Dia juga menegaskan, seluruh data Covid-19 dari pemerintah dapat dipastikan kebenarannya. Namun, tingginya laporan dari berbagai provinsi, kota, kabupaten, desa dan rumah sakit seringkali membuat data tidak disampaikan secara real time.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya