Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Dakwaan Aa Umbara
Proyek Bansos Covid Jadi Bancakan Keluarga Bupati
Kamis, 19 Agustus 2021 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Program Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Bandung Barat jadi bancakan keluarga Bupati Aa Umbara Sutisna. Mulai dari anak, istri siri hingga adik ipar.
Hal ini terungkap pada sidang pembacaan dakwaan perkara Aa Umbara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, kemarin.
Baca juga : 52 Juta Data Ganda Penerima Bansos Dihapus, Uang Negara Rp 10,5 T Selamat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, awalnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan dana Rp 52 miliar untuk program Bansos Covid. Anggarannya dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).
Aa Umbara lalu menunjuk keluarga dan orang dekatnya sebagai pelaksana penyaluran Bansos kepada warga yang terdampak pandemi Covid.
Baca juga : Pungut Fee 6 Persen, Aa Umbara Didakwa Atur Penyedia Paket Bansos Bandung Barat
“Terdakwa (Aa Umbara) menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarganya, maka Terdakwa menunjuk penyedia paket Bansos adalah orang-orang terdekat Terdakwa dan keluarga Terdakwa,” kata Jaksa KPK Budi Nugraha membacakan dakwaan.
Anak kandung Aa Umbara, Andri Wibawa disebut menggarap 120.675 paket sembako Bansos. Nilai kontraknya Rp 36.202.500.000. Andri menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung.
Baca juga : Tinjau Vaksinasi Stadion Pakansari, Kasatgas Covid Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes
Dalam mengerjakan proyek ini, Andri dibantu istri siri ayahnya, Diane Yuliandari dan adiknya Dicky Yuswandira. Mereka menjanjikan imbalan 1 persen kepada Dinas Sosial.
Dari menggarap Bansos, Andri meraup untung Rp 2,6 miliar. Ada pun Diane dan Dicky Rp 188 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya