Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pungut Fee 6 Persen, Aa Umbara Didakwa Atur Penyedia Paket Bansos Bandung Barat

Rabu, 18 Agustus 2021 15:11 WIB
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna didakwa melakukan pengaturan paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa perbuatan terdakwa selaku Bupati Bandung Barat yang ditugaskan untuk mengawasi pengadaan barang/ jasa dalam keadaan darurat namun ternyata terdakwa ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat TA 2020," ujar Jaksa Budi Nugraha, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (18/8).

Baca juga : Jelang Hut RI Ke-76, HNW Sebar Paket Bantuan Untuk Veteran

Kasus itu bermula saat Pemkab Bandung Barat melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020.

Saat itu, BTT ditetapkan sebesar Rp 52,15 miliar. BTT itu diperuntukkan bagi pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Dalam mewujudkan program bansos tersebut, karena terdakwa menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarganya, maka terdakwa menunjuk penyedia paket bansos adalah orang-orang terdekat terdakwa dan keluarga terdakwa," tutur Jaksa.

Baca juga : Anies Pastikan, Data Ganda Penerima Bansos Sudah Dibereskan

Aa Umbara pun melakukan pertemuan dengan M Totoh Gunawan, pengusaha yang juga tim suksesnya ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Aa Umbara meminta Totoh untuk menjadi penyedia paket bantuan sosial dengan jumlah 120 ribu paket untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 300 ribu per paket dan untuk kegiatan PSBB sebesar Rp 250 ribu per paket.

Tapi, dengan syarat harus menyisihkan 6 persen dari total keuntungan untuknya. Selain itu, Totoh juga diminta oleh terdakwa untuk membuat stiker bergambar terdakwa sebagai Bupati Bandung Barat yang nantinya dimasukkan/ditempelkan pada paket bansos tersebut.

Baca juga : KPK Telisik Perencanaan Pengadaan Bansos Bandung Barat

Perusahaan Totoh mendapatkan paket pekerjaan tersebut dengan mekanisme penunjukan langsung. Aa Umbara langsung mengenalkan Totoh ke pejabat Pemkab Kabupaten Bandung Barat sebagai perusahaan pengadaan paket sembako JPS dan PSBB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.