Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Katanya Gratis, Kok Ada Rumah Sakit Yang Pungut Biaya Pasien Covid Ya...
Sabtu, 21 Agustus 2021 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Dia mengunggahnya dalam sederet meme di akun Instagram-nya. Peristiwa tersebut terjadi ketika terjadi gelombang ke-2 di Jawa-Bali.
Menurut laporcovid19, biaya rawat inap pasien Covid-19 adalah gratis. Kata dia, penagihan biaya rawat inap pasien Covid-19 bukan hanya melanggar hak atas kesehatan warga yang diatur Undang-Undang, melainkan juga melanggar PMK 59/2016 dan KMK HK.01.07/MENKES/4344/2021 yang mengatur mengenai klaim penggantian perawatan RS pasien Covid-19.
“Karena itu, LC19 mendesak Pemerintah agar tidak ada pasien Covid-19 yang dipungut biaya, pembenahan sistem klaim RS, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembiayaan pasien Covid-19, serta memastikan ketersediaan obat dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mudah diakses dan terjangkau,” tutur laporcovid19.
Baca juga : Nurani Astra Serahkan 375 Tabung Oksigen Untuk Bantu Pasien Covid-19
Akun Rnmrnsrg mengaku dimintai uang hingga Rp 1,9 juta oleh RS ketika kakak iparnya meninggal karena Covid-19. Dia bilang, biaya Rp 1,9 juta dibayarkan untuk memandikan jenazah. “Sudah lagi kena musibah, dimintai uang pula,” ungkapnya.
MaskepOhh mengungkapkan, Biaya satu pasien Covid mulai dari RS sampai dikubur sebesar Rp 3 hingga Rp 6 juta per jenazah. Padahal, kata _Sjam, semestinya biaya perawatan Covid-19 ditanggung pemerintah. “Kok masih ada yang dibebankan ke pasien,” kata _Sjam bingung.
Wiwowibowo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat menyelesaikan masalah ini. “Kroscek lagi, kesalahan ada di administrasi RS atau apa. Kalau alasannya Kemenkes belum membayar tagihan ke RS, tetap tidak dibenarkan RS menagih ke pasien,” ujarnya.
Baca juga : KSAD Bangun Kembali Rumah Prajurit Yang Runtuh Akibat Gempa
MrLLL21 tidak menampik ada RS yang menagih biaya perawatan kepada pasien Covid- 19. Dia mengaku ada dua pasien Covid-19 yang dimintai biaya rawat inap rumah sakit.
“Satu teman saya ditagih, tapi pakai asuransi swasta. Satu lagi ditagih juga untuk perawatan mamanya yang akhirnya dilempar ke RS Pemerintah yang nggak bayar,” ungkapnya.
Farahnfa28_ juga mengungkapkan adanya obat-obatan Covid-19 yang tidak ditanggung Pemerintah. Hal itu terjadi pada saudaranya yang terpapar Covid-19. Biaya obat yang tidak ditanggung Pemerintah menjadi tanggungan keluarga dengan persetujuan wali pasien di atas meterai.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya