Dark/Light Mode

Katanya Gratis, Kok Ada Rumah Sakit Yang Pungut Biaya Pasien Covid Ya...

Sabtu, 21 Agustus 2021 07:00 WIB
Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. (Foto : instagram @laporcovid19).
Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. (Foto : instagram @laporcovid19).

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Dia mengunggahnya dalam sederet meme di akun Instagram-nya. Peristiwa tersebut terjadi ketika terjadi gelom­bang ke-2 di Jawa-Bali.

Menurut laporcovid19, biaya rawat inap pasien Covid-19 adalah gratis. Kata dia, penagihan biaya rawat inap pasien Covid-19 bukan hanya melanggar hak atas kesehatan warga yang diatur Undang-Undang, me­lainkan juga melanggar PMK 59/2016 dan KMK HK.01.07/MENKES/4344/2021 yang mengatur mengenai klaim penggantian pera­watan RS pasien Covid-19.

“Karena itu, LC19 mendesak Pemerintah agar tidak ada pasien Covid-19 yang dipun­gut biaya, pembenahan sistem klaim RS, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembiayaan pasien Covid-19, serta memastikan ketersediaan obat dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mudah diakses dan terjangkau,” tutur laporcovid19.

Baca juga : Nurani Astra Serahkan 375 Tabung Oksigen Untuk Bantu Pasien Covid-19

Akun Rnmrnsrg mengaku dimintai uang hingga Rp 1,9 juta oleh RS ketika kakak iparnya meninggal karena Covid-19. Dia bilang, biaya Rp 1,9 juta dibayarkan untuk me­mandikan jenazah. “Sudah lagi kena musibah, dimintai uang pula,” ungkapnya.

MaskepOhh mengungkapkan, Biaya satu pasien Covid mulai dari RS sampai dikubur sebesar Rp 3 hingga Rp 6 juta per jenazah. Padahal, kata _Sjam, semestinya biaya perawatan Covid-19 ditanggung pe­merintah. “Kok masih ada yang dibebankan ke pasien,” kata _Sjam bingung.

Wiwowibowo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat menyelesaikan masalah ini. “Kroscek lagi, kesalahan ada di ad­ministrasi RS atau apa. Kalau alasannya Kemenkes belum membayar tagihan ke RS, tetap tidak dibe­narkan RS menagih ke pasien,” ujarnya.

Baca juga : KSAD Bangun Kembali Rumah Prajurit Yang Runtuh Akibat Gempa

MrLLL21 tidak menampik ada RS yang me­nagih biaya perawatan kepada pasien Covid- 19. Dia mengaku ada dua pasien Covid-19 yang dimintai biaya rawat inap rumah sakit.

“Satu teman saya ditagih, tapi pakai asuransi swasta. Satu lagi ditagih juga untuk perawa­tan mamanya yang akhirnya dilempar ke RS Pemerintah yang nggak bayar,” ungkapnya.

Farahnfa28_ juga mengungkapkan adanya obat-obatan Covid-19 yang tidak ditanggung Pemerintah. Hal itu terjadi pada saudaranya yang terpapar Covid-19. Biaya obat yang tidak ditanggung Pemerintah menjadi tanggungan keluarga dengan persetujuan wali pasien di atas meterai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.