Dark/Light Mode

Katanya Gratis, Kok Ada Rumah Sakit Yang Pungut Biaya Pasien Covid Ya...

Sabtu, 21 Agustus 2021 07:00 WIB
Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. (Foto : instagram @laporcovid19).
Laporcovid19 (LC19) menerima berbagai laporan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. (Foto : instagram @laporcovid19).

 Sebelumnya 
“Yang aneh tuh kalau tiba-tiba RS menagih bi­aya tanpa persetujuan sebelumnya,” ungkapnya.

“Aku juga jadi mikir, atau mungkin beberapa case karena pasiennya komorbid? Jadi selama itu dirawat sekalian pengobatan terhadap pe­nyakit lainnya misal jantung, gagal ginjal, dan lain-lain? Kalau iya, RS tentu butuh biaya lebih karena pasti ada kebutuhan cek lab, radiology, CT scan, dan lain-lain,” tutur mandhariani.

Baca juga : Nurani Astra Serahkan 375 Tabung Oksigen Untuk Bantu Pasien Covid-19

Anasanti_mila mengingatkan netizen bahwa Pemerintah bertanggung jawab terh­adap penanggulangan wabah. Mencakup dari pembiayaan penyelidikan epidemiologis, pemeriksaan, pengobatan, perawatan, isolasi, penanganan jenazah, penyuluhan dan upaya penanggulangan lainnya.

“Jujur, ketika memang pasien tersebut terkonfirmasi Covid dan sudah dinyatakan pulang (isolasi mandiri) karena kondisi sudah lebih membaik, pasien tersebut tidak ditagih pembayaran administrasi sepeser pun, nol rupiah pun tidak karena biasa ditanggung Pemerintah,” kata _Mardiyanaa.

Baca juga : KSAD Bangun Kembali Rumah Prajurit Yang Runtuh Akibat Gempa

Prastow menegaskan, Pemerintah menja­min seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dengan membayar seluruh klaim RS. Baik pada rumah sakit umum, khusus, perluasan layanan di gedung lain/RS darurat. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan 4718/2021.

“Kebijakan Kemenkes, pasien dapat me­laporkan RS yang tidak memberikan pe­layanan sesuai ketentuan kepada Dinas Kesehatan Daerah setempat. Untuk RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dapat melimpahkan ke RS yang bekerja sama melalui proses rujukan atau langsung ke Dinas Kesehatan,” tutur prastow. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.