Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Minta Hakim Vonis Juliari Batubara Penjara Seumur Hidup
Koalisi Masyarakat Sipil: Banyak Anak Jadi Korban, Bantuannya Dikorupsi
Minggu, 22 Agustus 2021 19:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang sidang putusan kasus suap bansos Covid-19, Koalisi Masyarakat sipil mendesak hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup kepada eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Lewat konferensi yang disiarkan langsung di Youtube Sahabat ICW pada Minggu (22/8), Koalisi Masyarakat Sipil mengharapkan hakim mengambil langkah progresif, dengan menjatuhkan vonis di atas tuntutan Jaksa KPK, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Baca juga : Diskon Tarif Diperpanjang, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Listrik
"Ringannya tuntutan tersebut semakin melukai korban korupsi bansos, mengingat pasal yang menjadi alas tuntutan, yaitu Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi, sebenarnya mengakomodir penjatuhan hukuman hingga penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar," ujar salah satu Tim Advokasi Bansos, Ahmad Fauzi.
Sebelumnya, pada sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Juliari Batubara meminta hakim membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasannya, anak-anaknya masih kecil.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pilkada Tak Digelar Desember
"Kalau pak mantan menteri mempertimbangkan dengan alasan anak, harusnya negara melalui hukum mempertimbangkan lebih banyak anak-anak yang jadi korban karena bantuan untuk keluarganya dikorupsi," sambung Eni Rochayati dari Jaringan Rakyat Miskin Kota.
Hal senada disampaikan Muharyati dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia. Dia meminta hakim tak mempertimbangkan alasan Juliari. Tapi, mempertimbangkan anak-anak korban korupsi yang dilakukan politikus PDIP itu.
Baca juga : Kematian Harian Di Lampung Dan DIY Tembus 5 Besar
"Coba lihat banyak anak-anak, bahkan balita dengan ibu hanya sebagai kepala keluarga, ditambah dengan anak disabilitas yang seharusnya diberi makan, tapi bantuannya dikorupsi," tegasnya.
Karena itu, menurutnya, hakim seharusnya bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Juliari. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya