Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK: Napi Koruptor Nggak Jadi Duta Antikorupsi, Cuma Kasih Testimoni
Minggu, 22 Agustus 2021 18:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, para narapidana atau napi koruptor hanya dilibatkan dalam program antikorupsi, bukan sebagai penyuluh. Apalagi, duta antikorupsi.
"Tidak ada kalau dibilang duta antikorupsi. Tapi mengambil pembelajaran dari pengalaman narapidana korupsi untuk penyuluhan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Minggu (22/8).
Para napi koruptor ini, akan diminta untuk memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum. Baik dampaknya bagi dirinya sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosialnya.
Baca juga : Buat Edukasi Antikorupsi, KPK Niat Ngumpulin Testimoni Dari Koruptor
"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," ungkapnya.
Tidak semua napi koruptor akan diambil testimoninya. Para napi koruptor ini, dipetakan dengan melibatkan psikolog dan menggunakan pendekatan ilmu psikologi.
Di antaranya melalui metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gestur, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain, untuk mendapatkan data narapidana yang bersedia dan dapat dilibatkan dalam program antikorupsi.
Baca juga : BPIP: Tari Merak Bisa Untuk Sosialisasi Pancasila
Mereka dipetakan saat KPK memberikan penyuluhan antikorupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021, di Lapas Tangerang.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para napi koruptor yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
Kegiatan penyuluhan tahap awal ini dilakukan untuk membangun komunikasi dan memberikan sosialisasi nilai-nilai integritas antikorupsi.
Baca juga : Kemenkes: Papasan Nggak Pakai Masker, Bisa Ketularan Corona
Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, berbekal pengetahuan antikorupsi dan pengalaman yang dialaminya selama menjalani hukuman akan memperkuat kesadaran dan keyakinannya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Serta diharapkan mantan narapidana korupsi ini mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat," ucap Ipi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya