Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jumlah Penindakan Turun, KPK Akui Terkendala Pandemi Covid-19
Selasa, 24 Agustus 2021 15:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebutkan adanya sejumlah pembatasan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit banyak mempengaruhi kinerja penindakan komisi antirasuah.
"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yangterkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Selasa (24/8).
Baca juga : Dua Pekan Ini, Jabar Bebas Zona Merah Covid-19
Berdasarkan laporan semesteran KPK, selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telay menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.
Secara rinci, KPK membeberkan kinerja penyidikan selama semester 1 2021. Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.
Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.
Baca juga : Angka Kematian Tinggi Karena Edukasi Covid-19 Kurang Maksimal
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ucapnya.
Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester 1 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
Terakhir, untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan. Sementara itu, sepanjang semester I 2021 KPK melakukan 33 penahanan.
Baca juga : Nurani Astra Serahkan 375 Tabung Oksigen Untuk Bantu Pasien Covid-19
"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," beber mantan Wakapolda DIY itu.
Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.
Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020. Sementara itu untuk kinerja OTT ada peningkatan meski sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya