Dark/Light Mode

KPK Tampik Kebocoran Informasi

Saksi Perkara Stadion Mandala Krida Kena Tipu Jaksa Gadungan

Jumat, 27 Agustus 2021 06:50 WIB
Jaksa gadungan Rully Nuryawan (tengah) saat ditangkap tim Kejaksaan Agung di hotel Semarang, Selasa (24/8/2021). (Foto: Istimewa)
Jaksa gadungan Rully Nuryawan (tengah) saat ditangkap tim Kejaksaan Agung di hotel Semarang, Selasa (24/8/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung asas keadilan. Jika ada yang dimintai sesuatu, segera lapor ke KPK ataupun aparat penegak hukum terdekat.

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek yang dibiayai APBD Provinsi DI Yogyakarta 2016-2017 ini. Proyek ini dimenangkan PT DMI. Ketika itu, Heri masih menjabat Kepala Cabang PT DMI di Yogyakarta.

Baca juga : Nelayan Apresiasi Perhatian Manajemen PLTU Jawa 9&10

Di tengah penyidikan ini, tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap jaksa gadungan. Rully dicokok di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/8/2021) dini hari.

Ketika tim kejaksaan menggeledah mobil warga Depok, Jawa Barat ini ditemukan uang Rp 304,6 juta. Uang ini berasal dari Heri untuk mengamankan perkaranya. Tim kejaksaan lalu mengonfirmasi asal uang itu kepada Heri.

Baca juga : Taliban Makin Perkasa, Amrik Tak Bisa Apa-apa

Kasus penipuan ini terbongkar tidak disengaja. Semula tim kejaksaan memburu Rully lantaran melakukan penipuan di Jawa Barat. Ia mengiming-imingi proyek di bank daerah sebesar Rp 40 miliar. Namun meminta imbalan Rp 2 miliar.

Korban telah menggelontorkanRp 1,9 miliar. Namun proyek yang dijanjikan tidak ada. Rully pun diadukan ke polisi.

Baca juga : Muhadjir Harap Obat Tradisional Bisa Tingkatlan Imun Di Masa Pandemi

Tim kejaksaan ikut turun tangan. Lantaran dalam menjalani aksi penipuan ini, Rully mengakusebagai anggota korps adhyaksa. Jabatan yang dicatutnya pun cukup tinggi: Jaksa Utama Muda (IV/c). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.