Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Minimalisir Risiko Pemalsuan Data Calon Penumpang
BUMN Transportasi Kompak Pake Aplikasi PeduliLindungi
Minggu, 29 Agustus 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Setelah itu, pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Bahkan, pelanggan diminta tetap membawa kartu vaksin dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya.
“Kami juga terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat dan sehat,” sambungnya.
Baca juga : Menaker: Jaga Prokes, Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Sementara, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa dokumen syarat penerbangan calon penumpang di 15 bandara kelolaan sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Penggunaan aplikasi ini sebagai syarat melakukan perjalanan udara di seluruh bandara kelolaan perseroan dan untuk mendukung penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga : Dukung Pemerintah, KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi Dengan Sistem Boarding
“Jadi, semakin memudahkan proses perjalanan udara karena dilakukan secara digital sehingga mengurangi potensi penumpukan antrean,” kata Faik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, awal Juli lalu pihaknya mengujicobakan aplikasi PeduliLindungi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sebagai salah satu pilot project implementasi aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
Baca juga : Aturan Liga 1 Di Stadion Pakansari, Pemain Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Faik menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi memungkinkan dan memudahkan proses tracing and tracking jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara. Sehingga, treatment yang dilakukan tepat sasaran. Serta memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan pelaku perjalanan udara dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya