Dark/Light Mode

Satu pimpinannya Langgar Etik

KPK Tunjukkan Tetap Tajam

Selasa, 31 Agustus 2021 07:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar usai divonis bersalah telah menyalahgunakan jabatan, dalam Sidang Etik yang digelar Dewas KPK, di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewas menjatuhkan sanksi kepada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar usai divonis bersalah telah menyalahgunakan jabatan, dalam Sidang Etik yang digelar Dewas KPK, di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewas menjatuhkan sanksi kepada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Ia bungkam, ketika diberondong awak media. Begitupun Hasan. Politisi NasDem itu hanya menunduk sambil bersedekap ketika berjalan keluar dari Mapolda Jatim.

Sekitar pukul 5 sore, Tantri dan suaminya itu tiba di gedung KPK. Semuanya langsung digiring ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tidak ada pernyataan dari pasutri itu ketika dicecar awak media.

Baca juga : Samin Tan Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

Hingga pukula 21.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK. Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ada 8 orang lain yang ikut ditangkap dan digiring masuk gedung Merah Putih. “Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, kemarin.

KPK, jelasnya dalam waktu 1 x 24 jam baru akan menentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan tersebut.

Baca juga : Kasus Varian Delta Tinggi, Kemenkes Minta 6 Provinsi Tingkatkan Testing Dan Tracing

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman bilang, di satu sisi OTT itu bagi KPK sejatinya seperti berburu di kebun binatang. “Jadi kapan saja, sebenarnya KPK bisa,” kata Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lalu, secara menggelitik ia ikut mempertanyakan, kenapa OTT yang sempat absen sekitar 4 bulan itu baru kembali digelar kemarin? Bertepatan dengan hari penyampaian keputusan Dewas terkait pelanggaran etik pimpinan KPK.

Baca juga : Penyanyi Minang Legendaris Elly Kasim Tutup Usia

Ia menengarai, OTT itu digelar untuk menutupi isu atau opini tentang putusan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Jika tak ditutupi, besar kemungkinan nilai KPK di mata masyarakat semakin jatuh.

“Pimpinan KPK sekarang ini kan berdarah politisi juga. Jadi berusaha menutupi kasus keputusan Dewas itu dengan sesuatu yang gegap gempita, heboh. Dengan menangkap Bupati yang kebetulan suaminya juga anggota DPR,” pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.