Dark/Light Mode

Menkumham Yasonna Laoly Harap DPR Sahkan RUU MLA Indonesia-Rusia

Senin, 6 September 2021 21:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia berharap, RUU MLA Indonesia-Rusia dapat disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga : Dubes China Xiao Qian Serahkan Bantuan Alkes Untuk Indonesia

Dengan demikian, kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana, terutama yang bersifat transnasional antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia dapat berjalan efektif.

Baca juga : Bandara AP II Saring Ketat Orang Asing Yang Masuk Indonesia

Hal itu sejalan dengan tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga : Dubes Heri Doakan Atlet Indonesia Juara Di Tokyo

"Dengan perjanjian ini, hubungan dan kerja sama antara kedua negara dalam bidang penegakan hukum akan semakin meningkat dengan landasan hukum yang semakin kukuh," tandas menteri asal PDIP ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.