Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mural Hilang, Kini Bertebaran Poster Protes Di Solo

Yang Mau Ngritik, Monggo Gibran Di-WA Atau DM Yaa…

Rabu, 8 September 2021 08:56 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kritikan ke pemerintah di Kota Solo “bermetamorfosis”. Setelah mural hilang, kini muncul kritikan dalam bentuk poster. Menanggapi hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap santuy. Putra sulung Presiden Jokowi ini bahkan mempersilakan orang yang mau mengkritiknya mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) atau Direct Message (DM) di media sosialnya.
 
Sejak pekan lalu, poster-poster kritikan bertebaran di beberapa titik keramaian. Isinya, kebanyakan soal penanganan pandemi Covid-19, termasuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pasar Antik Triwindu, Kawasan Wisata Ngarsopuro, tertempel poster "Berani Membatasi, Harus Menghidupi. #GWSIndonesia, #Bansos?". Di sudut poster terdapat gambar anak-anak yang menangis sambil berkata: luwe no sayang (lapar nih sayang).
 
Poster lainnya berada di Simpang Empat Panggung. Isinya, “Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh sesama”. Lalu, ada juga poster "Jualan Dipenjara, Nggak Jualan Mati Kelaparan”. 
 
Poster lain muncul di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan. Poster yang terpasang di pintu besi itu mempersoalkan cara pemerintah menghadapi kritik. "Kinerjanya yang diperbaiki, bukan kritiknya yang dibatasi," demikian tulisan di dalam poster ini.
 
Menanggapi hal ini, Gibran menegaskan, tidak alergi kritik. Hanya saja, ia tidak menjamin poster-poster itu akan bertahan lama. Sebab, petugas akan membersihkan coretan atau poster yang tidak berizin.
 
"Saya lihat dulu. Kalau di tempat umum, di rumah-rumah orang, orangnya mungkin merasa terganggu, tidak nyaman, ya nanti kami bersihkan," ucapnya, saat ditanya wartawan, di Balai Kota Solo, kemarin.
 
Soal kritik tentang sanksi penjara bagi pedagang kecil yang melanggar PPKM, Gibran memastikan, di Solo tidak pernah ada. Bahkan, petugas di Solo tidak pernah memberi sanksi denda. Paling sebatas teguran dari Satpol PP.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.